Perubahan APBD Jatim 2024 Diharapkan Akomodir Hasil Reses
Dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritan Platfon Alokasi Sementara ( KUA-PPAS), Fraksi PPP DPRD Jawa Timur berharap dapat mengakomodir aspirasi masyarakat atas hasil reses.
Dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritan Platfon Alokasi Sementara ( KUA-PPAS), Fraksi PPP DPRD Jawa Timur berharap dapat mengakomodir aspirasi masyarakat atas hasil reses. Mengingat anggota DPRD Provinsi sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pencermatan, tela’ah dan kajian atas pengantar nota keuangan gubernur Jawa Timur terhadap rancangan perubahan APBD Jatim tahun anggaran 2024.
Juru Bicara Fraksi PPP DPRD Jatim, Ahmad Sillahuddin membeberkan, bahwa belanja hibah dalam Perubahan APBD tahun 2024, mengalami kenaikan sebesar 273,350 milyar Rupiah lebih. Maka Fraksi PPP berharap alokasi itu untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan Pemerintah Provinsi atas tindaklanjut usulan Pokok-pokok pikiran (Pokir) dari masyarakat yang belum diakomodir.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip efektif, equiry/adil dan responsif atas aspirasi usulan masyarakat melalui para anggota DPRD saat turun reses,” tegasnya, saat membacakan pemandangan umum Fraksi PPP DPRD Jatim terhadap RaperdaTentang Perubahan APBD JatimTahun Anggaran 2024, Kamis 25 Juli 2024.
Sillahuddin mengaku Fraksi PPP tak henti meneruskan aspirasi dan keluhan masyarakat tentang kelangkaan pupuk bersubsidi Urea dan NPK dengan batasan tanaman dari 70 komoditas tinggal 9 komoditas. Mengingat persoalan pupuk menyangkut hajat hidup orang banyak dan hampir tiap tahun menjadi persoalan yang sangat merugikan para petani.
“Kami sangat berharap ada aturan yang lebih spesifik untuk mengatur tata niaga pupuk dalam bentuk,” pintanya.
Sillahuddin mengaku dituntut konsistensi sehingga Fraksi PPP melakukan evaluasi secara kritis, obyektif dan akurat atas penetapan plafon anggaran. Selain itu, kinerja setiap program kegiatan, dan kebijakan serta segenap kendala yang terjadi tak luput dari evaluasi secara komprehensif. Jika dirasakan kurang sesuai dengan Nota kesepakatan.
“Kami menilai Perubahan APBD telah memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku dan dapat dilakukan pembahasan,” pungkasnya.










