gerbang baru nusantara

Khulaim Minta Pemerintah perhatikan Nasib Penyandang Disabilitas

Anggota DPRD Jatim Khulaim Junaidi meminta agar Pemprov Jatim dan pemkab sidoarjo memperjuangkan nasib tunanetra dan penyandang disabilitas di Sidoarjo. “Kami ingin mendengarkan keluhan mereka. Selama ini mereka seperti tidak diperhatikan,” katanya.

Budi Prasetyo
Kamis, 08 Agustus 2024
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jatim Khulaim Junaidi

Anggota DPRD Jatim Khulaim Junaidi meminta agar Pemprov Jatim dan pemkab sidoarjo memperjuangkan nasib tunanetra dan penyandang disabilitas di Sidoarjo.
“Kami ingin mendengarkan keluhan mereka. Selama ini mereka seperti tidak diperhatikan,” katanya.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Sidoarjo itu mengatakan akan memberikan terobosan untuk memperbaiki nasib penyandang disabilitas di Sidoarjo. Salah satunya adalah dengan memberikan akses pekerjaan, sesuai dengan kemam;puan warga disabilitas.
“Mudah-mudahan nanti ada realisasi memberikan akses pekerjaan untuk tunanetra. Mereka tidak sekedar hanya disantuni tetapi juga diberi pekerjaan,” tegasnya.

Khulaim menambahkan, pembangunan di Sidoarjo harus mengakomodasi penyandang disabilitas.
“Pemerintah harus membantu memberikan pekerjaan, misalkan memberikan akses dan pekerjaan yang bisa dikerjakan dirumah dan cara menjualnya mungkin bisa melibatkan dinas terkait,” pungkasnya. Sementara ketua Pertuni Sidoarjo Heru menyampaikan keluhan kepada Khulaim agar bisa nasibnya diperhatikan.

“Kami berharap agar Pak Khulaim memperjuangkan nasib tunanetra khususnya. Kami berharap disabilitas di Sidoarjo diperhatikan pemerintah. Selama ini perhatian kepada kaum disabilitas masih sangat kurang,” kata Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sidoarjo Heru usai acara doa bersama di kecamatan Tanggulangin, kabupaten Sidoarjo pada Kamis (8/8/2024).
Heru mengaku, selama ini, warga penyandang disabilitas kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mereka sulit mendapatkan akses pendidikan dan pekerjaan, sehingga merasa menjadi kaum yang terpinggirkan.
“Padahal pemerintah sudah mengamanatkan dalam UU no 8 tahun 2016 tunanetra atau disabilitas bisa berkarya dan berdaya. Kami mendapatkan perlakuan seharusnya dari pemerintah. Pendidikan yang layak, pekerjaan yang layak,” tambahnya.

Heru menambahkan, selama ini warga disabilitas sering mendapatkan diskriminasi dan tidak mendapatkan akses yang layak dalam memperoleh pekerjaan. Dia berharap agar pemerintah memberikan akses yang mudah, agar kaum disabilitas bisa berdaya dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Yang penting adalah ketrampilannya diupayakan untuk dibaguskan dan diberikan akses pekerjaan sesuai kemampuannya,” jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu