Berita
120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 resmi diambil sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Arifin, SH, MHum di ruang paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur
Berita Dewan

120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 resmi diambil sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Arifin, SH, MHum di ruang paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (31/8/2024). 120 legislator yang dilantik tersebut berasal dari 9 parpol peserta pemilu 2024 yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi Jawa Timur. Rinciannya, PKB sebanyak 27 orang, PDI Perjuangan 21 orang, Partai Gerindra 21 orang, Partai Golkar 15 orang, Partai Demokrat 11 orang, Partai NasDem 10 orang, PAN 5 orang, PKS 5 orang, PPP 4 orang, dan PSI 1 orang.

Fathis Su'ud Sabtu, 31 Agustus 2024

Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 resmi diambil sumpah jabatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Arifin, SH, MHum di ruang paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (31/8/2024). 120 legislator yang dilantik tersebut berasal dari 9 parpol peserta pemilu 2024 yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi Jawa Timur. Rinciannya, PKB sebanyak 27 orang, PDI Perjuangan 21 orang, Partai Gerindra 21 orang, Partai Golkar 15 orang, Partai Demokrat 11 orang, Partai NasDem 10 orang, PAN 5 orang, PKS 5 orang, PPP 4 orang, dan PSI 1 orang.

Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi SH, MHum secara simbolis menyerahkan palu sidang DPRD Jatim kepada pimpinan sementara yang akan memimpin proses lanjutan DPRD Jatim hingga terbentuknya pimpinan definitif DPRD Jatim periode 2024-2029 dengan .

"Hari ini kita menyaksikan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Jawa Timur, dengan harapan besar bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur yang baru akan memperjuangkan kepentingan rakyat," harap politikus asal PDI Perjuangan.   

Turut hadir dan menyaksikan, Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono, Penjabat Sekdaprov Jatim Bobby Soemisrsono, kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kajati Jatim, dan unsur Forkopimda Jatim lainnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Jatim Andik Fadjar Tjahjono mengatakan bahwa pimpinan sementara DPRD Jatim sesuai surat edaran Kemendagri berasal dari parpol peraih suara terbanyak pertama sebagai ketua sementara dan parpol peraih suara terbanyak kedua sebagai wakil ketua.

"Ketua sementara DPRD Jatim periode 2024-2029 adalah Hj Anik Maslachah dari PKB dan Wakil Ketua sementara DPRD Jatim adalah Hj Wara Sundari Reny Permana dari PDI Perjuangan," jelas Andik.

Ketua sementara DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan bahwa sesuai dengan PP No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib, pimpinan sementara DPRD Jatim memiliki 4 tugas. Pertama, memimpin sidang. Kedua, menfasilitasi terbentuknya fraksi. Ketiga, menfasilitasi terbentuknya tata tertib DPRD Jatim, dan Keempat, menfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif DPRD Jatim.

"Kalau pimpinan definitif sudah terbentuk, maka kerja dari DPRD Jatim bisa dilakukan secara normal dan sempurna. Waktunya relatif, tapi semakin cepat semakin baik. Namun jika berkaca pada periode sebelumnya butuh waktu sekitar 1 bulan," jelas politikus asal Sidoarjo.

Diakui Anik, kunci cepat atau tidaknya terbentuknya pimpinan definitif DPRD Jatim periode 2024-2029 terletak pada lima parpol peraih kursi terbanyak di DPRD Jatim yaitu PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan Demokrat semakin cepat mengusulkan nama calon pimpinan definitif DPRD Jatim tentu akan semakin cepat terbentuknya pimpinan definitif DPRD Jatim.

"Dari pengalaman periode sebelumnya, justru yang paling lama itu adalah pembentukan Tatib walaupun sudah ada pedomannya. Sehingga saya optimis karena saya dan Bu Reny sudah dua periode di DPRD Jatim serta 58 anggota yang terpilih kembali itu akan berusaha mempermudah dan mempercepat, " dalih sekretaris DPW PKB Jatim. 

Untuk jumlah fraksi yang ada DPRD Jatim, tambah Anik, pihaknya belum dapat laporan. Hanya saja kalau melihat perolehan kursi DPRD Jatim dari partai-partai, maka akan ada fraksi gabungan di DPRD Jatim seperti periode lalu. 

"Pembentukan fraksi sesuai ketentuan itu minimal 5 kursi. Sehingga yang berpeluang membentuk fraksi gabungan adalah PPP (4 kursi) dan PSI (1 kursi)," pungkas Anik Maslachah.