Bandel Tarik Iuran Wali Murid, Dewan Jawa Timur Sorot SMAN 1 Tarik Sidoarjo
Iuran wali murid yang besarannya variatif untuk membangun aula hingga memberi honor guru honorer di SMAN 1 Tarik Sidoarjo mendapat sorotan pihak legislatif di DPRD Jawa Timur. Anggota DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa mengatakan pihaknya berharap ada tindakan yang kongkrit dari Dinas Pendidikan Jawa Timur jika hal tersebut benar adanya.
Iuran wali murid yang besarannya variatif untuk membangun aula hingga memberi honor guru honorer di SMAN 1 Tarik Sidoarjo mendapat sorotan pihak legislatif di DPRD Jawa Timur. Anggota DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa mengatakan pihaknya berharap ada tindakan yang kongkrit dari Dinas Pendidikan Jawa Timur jika hal tersebut benar adanya.
"Kami akan lihat dulu apakah ini sukarela atau wajib dengan menggunakan surat edaran dari pihak sekolah apa tidak. Jika memang ada itu paksaan maka perlu ada tindakan yang kongkrit terhadap pihak sekolah, "jelas politisi Demokrat ini, Minggu (15/9/2024).
Dedi mengatakan pada prinsipnya pemerintah tegas mengeluarkan larangan bagi komite sekolah dan kepala sekolah untuk menarik sumbangan atau pungutan liar (pungli) di luar ketentuan yang berlaku."Pentingnya setiap sumbangan atau pungutan harus dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan bersifat sukarela,"jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,Larangan pemerintah agar pihak sekolah tidak melakukan pungutan liar (pungli) ternyata tak dihiraukan pihak sekolah SMAN 1 Tarik Sidoarjo.
Pihak sekolah dengan dalih direstui oleh komite sekolah meminta setiap wali murid di sekolah tersebut pungutan untuk poembangunan aula dan untuk memberika gaji para guru honorer yang bekerja di sekolah dibawah naungan Pemprov Jawa Timur tersebut.
Kepala dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai ketika dikonfirmasi atas temuan kebijakan pihak sekolah SMAN 1 Tarik Sidoarjo tersebut mengatakan wali murid tidak perlu untuk memenuhi permintaan tersebut. "Tidak dipaksa dan tidak perlu bayar mas, "ujarnya.
Pria yang juga pj walikota Batu ini mengatakan iuran pembangunan aula hingga membayar gaji honorer tersebut tidak menjadi kewajiban yang harus ditanggung oleh pihak wali murid. "Tidak kewajiban wali murid. Kalau nanti ada bahasa jika wali murid tidak bayar siswanya akan disanksi tolong sampaikan ke saya,"jelasnya.
Aries mengatakan juga sumbangan untuk komite sekolah juga tidak wajib karena sumbangan dan juga bagi tidak mampu tidak wajib untuk membayarnya.










