gerbang baru nusantara

Hindari Pengaruh Negatif Medsos, Jam Pelajaran Agama di sekolah Layak Ditambah

Peran keluarga terhadap anak didik merupakan benteng terakhir untuk membentengi anak dari pengaruh negatif dari medsos (media sosial) yang berdampak buruk bagi siswa pelajar. Menurut anggota DPRD Jawa Timur Rasiyo mengatakan keberadaan orang tua yang menjadi utama untuk memberikan wawasan anak kepada siswa sebagai antisipasi perilaku buruk atas pengaruh media sosial.

Try Wahyudi
Kamis, 10 Oktober 2024
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jawa Timur Rasiyo

Peran keluarga terhadap anak didik merupakan benteng terakhir untuk membentengi anak dari pengaruh negatif dari medsos (media sosial) yang berdampak buruk bagi siswa pelajar. Menurut anggota DPRD Jawa Timur Rasiyo mengatakan keberadaan orang tua yang menjadi utama untuk memberikan wawasan anak kepada siswa sebagai antisipasi perilaku buruk atas pengaruh media sosial.

Mantan sekdaprov Jawa Timur ini mengatakan sekarang ini sesuai perkembangan jaman, peran ponsel untuk pembelajaran sangat diperlukan." Belajar menggunakan ponsel itu sebenarnya boleh saja. Justru penting sekali perannya untuk menambah wawasan bagi siswa," jelasnya Kamis 10 Oktober 2024.

Pria kelahiran Madiun ini mengatakan selain peran orang tua, peran dari pihak sekolah juga bisa menjadi benteng dari pengaruh buruk bagi pelajar." Saat pembelajaran bisa menggunakan ponsel baru setelah istirahat dikumpulkan,"ujar mantan kadiknas Jawa Timur ini.

Selain peran orang tua dan sekolah, lanjut Rasiyo, sudah saatnya dalam pelajaran di sekolah adanya penambahan pendidikan akhlak bagi siswa. " Bisa saja solusinya dengan menambah jumlah mata pelajaran agama dengan pendidikan akhlak. Ini merupakan salah satu cara yang jitu untuk membentengi siswa dari kekerasan seksual dan pengaruh media sosial, "tandasnya.

Sekedar diketahui beberapa waktu lalu seorang siswi SMP di Surabaya, Jawa Timur, diduga mengalami pemerkosaan oleh teman sebayanya. Aksi kekerasan seksual itu pun direkam dan disebarluaskan oleh terduga pelaku. Kasus itu pun sudah dilaporkan orangtua korban ke polisi dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 25 Juli lalu.

Meski sekarang siswi tersebut sudah pindah sekolah, namun,jejak digital korban itu juga diketahui di lingkungan barunya. Sehingga korban mengalami bullying atau perundingan.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu