gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Desak Pemkot Batu Buat Regulasi Penginapan di Tempat Wisata

Anggota DPRD Jawa Timur, dapil V (Kota Batu, dan Malang), Pugu Wiji Pamungkas mendesak pemerintah setempat harus membuat aturan soal perijinan. Jika penginapan tersebut digunakan rombongan untuk suatu acara. Hal ini untuk mencegah adanya perbuatan maksiat di tempat penginapan di tempat wisata.

Adi Suprayitno
Senin, 14 Oktober 2024
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Jawa Timur, dapil V (Kota Batu, dan Malang), Pugu Wiji Pamungkas

Anggota DPRD Jawa Timur, dapil V (Kota Batu, dan Malang), Pugu Wiji Pamungkas mendesak pemerintah setempat harus membuat aturan soal perijinan. Jika penginapan tersebut digunakan rombongan untuk suatu acara. Hal ini untuk mencegah adanya perbuatan maksiat di tempat penginapan di tempat wisata.

Pugu merasa kesal dengan adanya penggerebekan pesta seks di dapilnya beberapa hari sebelumnya. Mengingat Kota Batu sudah terkenal akan tempat wisatanya.

"Yang jelas kami sebagai anggota dewan dari dapil Malang Raya cukup menyayangkan terjadinya peristiwa pesta seks di Kota Batu yang menggegerkan beberapa waktu yang lalu," kata Pugu, dikonfirmasi, Senin, 14 Oktober 2024.

Politisi yang berlatarbelakang dokter hewan ini menilai dengan adanya kasus pesta seks ini dapat merusak citra kota wisata, Batu. Masyarakat tentunya menilai Kota Batu kurang bagus karena adanya maksiat.

"Selain itu, kalau ada seperti ini jadinya para orang tua yang punya anak remaja, terus izin mau ke kota Batu untuk berwisata, jadi was-was. Pikirannya jangan....jangan....," tambanya.

Politisi asal PKS itu berharap peristiwa ini tidak terjadi kembali. Maka, pemerintah setempat dan aparat penegak hukum untuk membuat seperangkat regulasi. Dengan begitu, semua villa, dan penginapan lain yang ada di kota Batu dalam satu pengawasan dari aparat penegak hukum.

Dengan adanya regulasi penggunaan villa atau penginapan, Pugu optimis akan ada mitigasi dari aparat penegak hukum terlebih dahulu untuk menghindari terjadinya peristiwa tersebut.

"Ada satu paket peraturan yang diterbitkan, untuk kemudian mengatur penginapan yang ada di kota Batu. Supaya tidak sembarangan memasukkan tamu. Agar jelas dari mana rombongan- rombongan atau keluarga dari mana," paparnyam

Selain regulasi, warga sekitar perlu bersatu padu bekerja sama dengan ormas, tokoh masyarakat, lintas agama untuk ikut menjadi pengawas dan mengedukasi pemilik penginapan secara berkelanjutan untuk membangun positif tourism.

"Konsep pariwisata yang mengedepankan kearifan, aman nyaman bagi semua  masyarakat, semua gender, bagi seluruh kalangan usia. Begitu juga keluarga dan anak-anak," pungkasnya.

Untuk diketahui, Polda Jawa Timur menggerebek pesta sex model 'swinger' (tukar pasangan) di Villa Kota Batu. Dalam penggerebekan ini Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana (TP) Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, polisi menetapkan satu orang berinisial SM (31) warga Malang, karena selaku penyelenggara.

Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengungkapkan bahwa pesta sex ini diinisiasi oleh tersangka SM dengan model berhubungan sex secara bersama-sama. Tersangka SM akhirnya mengajak tujuh orang laki-laki dan lima perempuan. Tersangka SM melakukan komunikasi melalui grup telegram dan menarik tarif Rp 825 ribu untuk satu orang. 

Suryono menyebut dari 12 orang itu, dua laki-laki tanpa pasangan. Sisanya merupakan pasangan suami istri (pasutri). Tersangka SM memperbolehkan pasutri tukar pasangan (swinger). 

"Mereka bertukar-tukar pasangan, semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang," tuturnya, Selasa 1 Oktober 2024.

Dari hasil penyidikan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa. Bahkan juga pernah menyelenggarakan threesome. 

"Dua kali melaksanakan perbuatan menyimpang, pesta sex threesome, satu orang melawan dua orang, dan pesta sex berpasang-pasangan juga dua kali, lokasinya juga di Kota Batu, dengan villa berbeda," paparnya. Akibat perbuatannya, tersangka SM diancam pasal 296 KUHP.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu