gerbang baru nusantara

Pj Gubernur Jatim Saksi Komitmen Antikorupsi DPRD Jatim

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjadi saksi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi anggota DPRD Jatim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (16/10/2024).

Anik Hasanah
Rabu, 16 Oktober 2024
Bagikan img img img img
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko saat menandatangani komitmen antikorupsi

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjadi saksi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi anggota DPRD Jatim di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, Rabu (16/10/2024).

Penandatangan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan fraksi yakni dari fraksi PKB, PDIP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PAN, PKS, PPP dan diiikuti oleh Pj. Gubernur Adhy serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko sebagai saksi. 

Pj. Gubernur Adhy mengapresiasi penandatanganan komitmen bersama antikorupsi tersebut. Ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah di Jawa Timur dalam memerangi praktik korupsi di Bumi Majapahit khususnya di tingkat legislatif.

"Kami mengaresiasi penandatangan komitmen bersama antikorupsi yang dilakukan oleh DPRD hari ini. Ini menjadi momentum dalam menciptakan iklim anti korupsi di Jawa Timur," ujarnya, melalui rilis.

Komitmen perangi korupsi, kata Adhy, telah dilakukan oleh Pemprov Jatim sejak lama. Beberapa di antaranya adalah penandatangan pakta integritas antikorupsi yang dilakukan pada Juni 2024 serta pembentukan wilayah Percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi di Jatim.

Tercatat ada sebanyak tiga kandidat daerah percontohan antikorupsi yang telah diusulkan ke lembaga antirasuah pada Agustus 2024 lalu yakni Kota Surabaya, Kota Blitar dan Kabupaten Jombang.

"Jadi pemprov Jatim sejak awal komitmen dalam memerangi korupsi. Dan hari ini, komitmen itu dipertegas lagi bersama DPRD. Ini membuktikan bahwa baik legislatif maupun eksekutif punya komitmen bersama untuk maju dan bersih dari korupsi," katanya. 

Komitmen antikorupsi di Jatim bukanlah seremonial belaka. Data dari KPK tahun 2023 menunjukan, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Jatim sangat tinggi yakni sebesar 92 persen.

"Nilai MCP Jatim tahun 2023 sebesar 92 persen. Ini melebihi nilai rata-rata nasional yakni sebesar 75 persen," katanya.

Tak hanya itu saja, lanjut Adhy, Jatim menindaklanjuti sorotan KPK terkait belanja hibah. Sebagai upaya pencegahan, Jatim telah melakukan uji coba implementasi aplikasi tata kelola belanja hibah Jawa Timur atau Abah Jatim.

Dengan aplikasi tersebut, setiap perangkat daerah pengelola hibah Jatim tahun 2025 wajib menginput, mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran secara baik dan benar. "Ini menjadi internal kontrol sekaligus menjadi early warning system bagi kami," katanya. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu