Dewan Jatim Minta Pemprov 'Bekukan' BUMD yang jadi Beban Keuangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), melalui Komisi C merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik daerah (BUMD) yang tidak 'menghasilkan'.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), melalui Komisi C merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik daerah (BUMD) yang tidak 'menghasilkan'.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono mengungkapkan, BUMD maupun Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) yang selama ini menjadi 'beban' keuangan daerah, diminta untuk dievaluasi, bahkan bila perlu dihapuskan.
"Sumber PAD yang tidak efektif pun bisa jadi kita hilangkan jadi ini lagi ditata dengan baik, efektifitas kita tata," jelasnya.
"Seperti yang disampaikan kawan kawan di Komisi C, BUMD dan BLUD yang tidak efektif ya dianggap malah menjadi beban APBD bisa jadi kemudian kita rekomendasikan untuk dihapuskan," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Komisi Informasi, jumlah BUMD di Jatim saat ini sebanyak 28 unit. Yang tampak memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah adalah Bank Jatim.
Sedangkan BLUD di Jatim total sebanyak 66 unit. Masing masing 14 BLUD bidang kesehatan, 44 BLUD bidang pendidikan, dan 8 BLUD lainnya.










