Eko Wahyudi Diambil Sumpah sebagai DPRD Jatim.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Eko Wahyudi mengikuti Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui sidang Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jawa Timur massa bakto 2024÷2029. Sidang paripurna di pimpin Musyafak Rouf, Sabtu (9/11/2024).
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Eko Wahyudi mengikuti Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui sidang Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jawa Timur massa bakto 2024÷2029. Sidang paripurna di pimpin Musyafak Rouf, Sabtu (9/11/2024).
Turut hadir wakil ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, Wakil Ketua Sri Wahyuni, Pj Gubernur Adhy Karyono, ketua dan anggota komisi, ketua dan anggota fraksi, kepala OPD, serta perwakilan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim.
Musyafak menyampaikan, anggota DPRD Jatim yang dilantik melalui proses PAW bisa menjalankan tugas sesuai dengan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Selamat mengabdi untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Musyafak.
Lanjut Musyafak, anggota dewan bisa menjalankan fungsi dan perannya untuk ikut mengawal pembangunan di Jawa Timur.










