gerbang baru nusantara

Jasa Besar Pembangunan Desa, Tenaga Pendamping Desa di Jawa Timur Layak Jadi PPPK

Kabar gembira bagi para pendamping desa di Jawa Timur. Anggota DPRD Jawa Timur mendorong agar pemerintah memperhatikan nasib para tenaga pendamping desa di Jawa Timur dengan mengangkatnya menjadi tenaga PPPK dalam rekrutmen mendatang.

Try Wahyudi
Rabu, 04 Desember 2024
Bagikan img img img img
Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi

Kabar gembira bagi para pendamping desa di Jawa Timur. Anggota DPRD Jawa Timur mendorong agar pemerintah memperhatikan nasib para tenaga pendamping desa di Jawa Timur dengan mengangkatnya menjadi tenaga PPPK dalam rekrutmen mendatang.

Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Sumardi mengatakan pihaknya berharap agar tenaga pendamping desa yang ada di Jawa Timur diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Saya berharap pemerintah untuk memperhatikan nasib pendamping desa yang ada di Jawa Timur. Dari serapan aspirasi saat turun di masyarakat mereka ingin diangkat menjadi PPPK, "jelas politisi Golkar ini, Rabu (4/12/2024).

Menurut dia, selama ini para pendamping desa sangat cemas akan nasib mereka karena setiap tahunnya harus menandatangani kontrak diperpanjang atau tidak. "Ini menyangkut hajat hidup orang sehingga selayaknya pemerintah memperhatikan nasib mereka,"tuturnya.

Sumardi lalu menjelaskan ada beberapa alasan yang memungkinkan untuk pendamping desa layak untuk diangkat menjadi PPPK. Alasan itu diantaranya pendamping Desa akan memperoleh kepastian kerja, tunjangan kesehatan, jaminan pensiun, dan perlindungan sosial lainnya. "Pendamping Desa akan menjadi semakin fokus melaksanakan tugas pendampingan karena beban kekhawatiran terkait masa depan berkurang,"jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, kinerja Pendamping Desa telah terbukti meringankan beban instansi dalam melakukan monitoring dan pemantauan kinerja Kepala Desa. "Keberadaan Pendamping Desa menjadi faktor dominan dalam pembangunan desa,"terangnya.

Harapan agar pendamping desa diangkat menjadi PPPK menggelinding terus ke publik. Bahkan di Jakarta di DPR RI muncul harapan komisi V DPR RI agar Kementerian Pembangunan Desa (Kemendes) mempertimbangkan untuk mengangkat pendamping desa untuk menjadi PPPK dengan proses rekrutmennya dilakukan secara ketat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu