gerbang baru nusantara

Komisi E DPRD Jatim Dukung Kebijakan Penerapan UN

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang berencana akan memberlakukan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026.

Anik Hasanah
Jumat, 03 Januari 2025
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang berencana akan memberlakukan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo menilai, Ujian Nasional lebih baik dibandingkan dengan sistem zonasi. “Karena siswa mau tidak mau akan belajar dengan sungguh-sungguh. Kalau zonasi kan belajar gak belajar ukurannya jarak,” ujarnya, Jumat (3/1/2025).

Menurutnya, dengan adanya pemberlakuan kembali Ujian Nasional maka ada standar kualitas pendidikan. Tetapi masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. "Namun bisa dipastikan Ujian Nasional nantinya tidak seganas yang dulu-dulu, hanya saja menuntut anak-anak untuk belajar dan pengawasan orang tua,” katanya. 

Rasiyo menuturkan, kebijakan pemberlakuan Ujian Nasional, bukan sebuah kemunduran. Menurutnya, sistem zonasi ini juga bagus jika bisa memetakan jumlah lembaga/sekolah negeri. “Tapi sayangnya sekolah negeri kita kan jumlahnya masih kurang,” jelasnya. 

Pemerintah akan kembali menerapkan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan UN agar kembali dilaksanakan di sekolah.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu