NasDem Dukung Perubahan Nomenklatur BPR Jatim Jadi Bank Perekonomian Rakyat
Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur.
Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Senin (6/1/2025), Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, Deni Prasetya, menegaskan dukungan fraksinya terhadap pengesahan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami memahami argumentasi dan penjelasan yang telah diberikan, termasuk pentingnya perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023,” ujar Deni.
Menurutnya, perubahan nomenklatur ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran PT Bank Perekonomian Daerah Rakyat Jawa Timur dalam mendukung perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
"Dengan harapan seperti yang kami sampaikan pada Pemandangan Umum yang lalu, yaitu agar dapat mengoptimalkan fungsi dan peran dalam menggerakkan perekonomian daerah maupun kontribusi bagi pendapatan daerah," jelas dia.
Fraksi NasDem juga menerima alasan yuridis, sosiologis, dan politis yang melatarbelakangi Raperda tersebut. Meski demikian, Fraksi NasDem mengimbau agar peraturan pelaksanaan Raperda ini segera disusun dan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Raperda ini disahkan.
“Kami mengingatkan bahwa tambahan penyertaan modal untuk PT BPR Jatim harus didasarkan pada analisis investasi yang mencerminkan manfaat ekonomi, sosial, serta manfaat lainnya," ujar Deni.
"Selain itu, analisis ini harus mampu menunjukkan dampaknya terhadap PAD, peningkatan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” tambahnya.
Di samping itu, Deni menyebut bahwa Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya penyempurnaan pada bagian yang mengatur modal dasar dan
saham dalam Raperda. "Penyempurnaan ini, harus merujuk pada hasil fasilitasi yang telah dilakukan," imbuhnya.
Setelah melalui pembahasan di Komisi C dan Bapemperda DPRD Jawa Timur, Fraksi NasDem menegaskan dukungannya terhadap pengesahan Raperda ini.
"Dengan tetap menjunjung asas kehati-hatian, kami menyatakan menerima Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur untuk kemudian dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Deni.










