KPU Jatim Serahkan Surat Pengusulan Pengesahan Gubernur Terpilih
Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), mendatangi jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim).
Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), mendatangi jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim).
Seluruh anggota KPU Jatim dipimpin oleh Ketua Aang Kunaifi, diterima oleh tiga Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, Sri Wulandari dan Blegur Brijanggono, di gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, setelah melakukan Rapat Pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, kemudian KPU menyerahkan surat pengusulan ke DPRD Jatim.
"Hari ini kami menyerahkan surat pengusulan untuk pengesahan di forum Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, sekaligus pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jawa Timur," katanya, Jumat (7/2/2025).
Tahapan selanjutnya adalah, DPRD Jatim akan menggelar Rapat Paripurna pengesahan surat keputusan KPU Provinsi Jawa Timur No 5 tentang penetapan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
"Untuk selanjutnya di hari sabtu tanggal 8 Februari, DPRD Provinsi Jawa Timur mengundang kami KPU Provinsi Jawa Timur, untuk mengikuti rapat paripurna pengesahan surat keputusan KPU Provinsi Jawa Timur," terangnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (6/2/2025), KPU Jatim menetapkan paslon Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hasil Pilkada 2024.










