gerbang baru nusantara

KPU Jatim Serahkan Surat Pengusulan Pengesahan Gubernur Terpilih

Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), mendatangi jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim). 

Anik Hasanah
Jumat, 07 Februari 2025
Bagikan img img img img
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyerahkan surat pengusulan pengesahan Gubernur terpilih diterima Wakil Ketua DPRD Jatim Hidayat

Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), mendatangi jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim). 

Seluruh anggota KPU Jatim dipimpin oleh Ketua Aang Kunaifi, diterima oleh tiga Wakil Ketua DPRD Jatim, Hidayat, Sri Wulandari dan Blegur Brijanggono, di gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya. 

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, setelah melakukan Rapat Pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, kemudian KPU menyerahkan surat pengusulan ke DPRD Jatim. 

"Hari ini kami menyerahkan surat pengusulan untuk pengesahan di forum Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, sekaligus pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Jawa Timur," katanya, Jumat (7/2/2025). 

Tahapan selanjutnya adalah, DPRD Jatim akan menggelar Rapat Paripurna pengesahan surat keputusan KPU Provinsi Jawa Timur No 5 tentang penetapan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. 

"Untuk selanjutnya di hari sabtu tanggal 8 Februari, DPRD Provinsi Jawa Timur mengundang kami KPU Provinsi Jawa Timur, untuk mengikuti rapat paripurna pengesahan surat keputusan KPU Provinsi Jawa Timur," terangnya. 

Sebagaimana diketahui, dalam rapat pleno terbuka pada Kamis (6/2/2025), KPU Jatim menetapkan paslon Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hasil Pilkada 2024.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu