DPRD Jatim Tekankan Pentingnya Anggaran Kebencanaan yang Memadai di Kabupaten/Kota
Surabaya – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyoroti pentingnya perhatian yang lebih serius dari pemerintah Kabupaten/Kota terhadap alokasi anggaran kebencanaan. Hal ini sangat penting mengingat peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat daerah yang langsung berhubungan dengan upaya mitigasi dan penanggulangan bencana. Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari, mengungkapkan bahwa banyak daerah di Jawa Timur yang anggaran kebencanaannya masih tergolong minim.
Surabaya – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyoroti pentingnya perhatian yang lebih serius dari pemerintah Kabupaten/Kota terhadap alokasi anggaran kebencanaan. Hal ini sangat penting mengingat peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat daerah yang langsung berhubungan dengan upaya mitigasi dan penanggulangan bencana. Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari, mengungkapkan bahwa banyak daerah di Jawa Timur yang anggaran kebencanaannya masih tergolong minim.
“Masih banyak kabupaten dan kota di Jatim yang anggaran untuk penanggulangan bencana dikelola oleh BPBD mereka sangat terbatas. Padahal, mitigasi bencana itu adalah hal yang sangat penting, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi bencana yang tinggi,” tegas Sri Untari, yang juga merupakan politisi dari Fraksi PDIP Jatim, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).
Pada Selasa (4/2/2025), Komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja ke BPBD Kabupaten Malang di Kepanjen. Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan daerah dalam menangani bencana. Sri Untari mencontohkan Kabupaten Malang, yang merupakan wilayah dengan potensi bencana yang sangat beragam, seperti tanah longsor, puting beliung, kebakaran hutan, hingga banjir. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa anggaran yang diterima oleh BPBD Kabupaten Malang sangat minim.
“Wilayah Kabupaten Malang sangat rawan bencana, semua jenis bencana pernah terjadi di sana. Namun, anggaran yang tersedia untuk penanggulangan bencana di BPBD Kabupaten Malang sangat terbatas. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” jelasnya.
Sri Untari juga menyoroti ketergantungan BPBD Kabupaten/Kota, termasuk Malang, terhadap BPBD Provinsi Jatim dalam penanggulangan bencana. “Meskipun penanganan bencana adalah tanggung jawab bersama, BPBD Kabupaten/Kota seharusnya lebih mandiri dalam menangani bencana di wilayahnya. Anggaran yang diberikan kepada mereka harus lebih memadai agar dapat bekerja secara optimal,” ujarnya.
Selain itu, Sri Untari juga menjelaskan bahwa saat ini, nomenklatur Dana Siap Pakai (DSP) yang sebelumnya ada untuk kebencanaan di Kabupaten/Kota sudah tidak diizinkan lagi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). DSP kini hanya ada di tingkat provinsi, yang menjadi kendala bagi BPBD Kabupaten/Kota dalam mengakses dana secara cepat.
“Sejak DSP dihapus di tingkat Kabupaten/Kota, BPBD kesulitan dalam mengakses dana cepat untuk penanggulangan bencana. Sekarang, mereka harus melalui prosedur yang rumit menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT), yang tentunya memperlambat penanganan bencana,” ungkapnya.
Untuk itu, Komisi E DPRD Jatim berencana melakukan langkah strategis guna memperbaiki alokasi anggaran kebencanaan di daerah. Pertama, mereka akan meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran APBD Kabupaten/Kota, terutama terkait anggaran penanggulangan bencana.
“Kami akan mendorong agar Gubernur melalui Biro Hukum dan Biro Otonomi Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap alokasi anggaran penanggulangan bencana. Jika anggaran tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, kami berharap Gubernur bisa mengambil langkah evaluasi,” jelas Sri Untari.
Kedua, terkait penghapusan DSP, Komisi E DPRD Jatim akan berjuang agar DSP bisa diterapkan kembali di tingkat Kabupaten/Kota. “Tanpa adanya DSP, penanganan bencana akan sangat terhambat. Kami akan berusaha agar dana cepat bisa kembali tersedia di tingkat daerah,” tambahnya.
Sri Untari juga menyoroti kondisi infrastruktur kebencanaan, khususnya di Kabupaten Malang, yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal sistem peringatan dini (early warning system/EWS). Banyak alat EWS yang dipasang oleh BPBD Malang di wilayah rawan bencana, namun banyak yang hilang atau rusak. “Kesadaran masyarakat untuk merawat alat EWS sangat penting. Alat ini sangat vital untuk memberikan peringatan dini bagi warga agar dapat menghindari bahaya bencana,” jelasnya.
Selain itu, BPBD Kabupaten Malang juga membutuhkan perhatian khusus terhadap perawatan peralatan bencana dan mobil siaga untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses. “Di Kabupaten Malang, ada banyak wilayah rawan bencana yang membutuhkan perhatian ekstra, seperti gunung, sungai besar, hingga bukit-bukit gundul. Semua ini memerlukan anggaran yang memadai agar dapat ditangani dengan serius,” tutup Sri Untari.
Dengan langkah-langkah strategis ini, DPRD Jatim berharap anggaran kebencanaan di Kabupaten/Kota dapat lebih optimal dan kesiapan daerah dalam menghadapi bencana semakin baik.










