gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Terima Surat Pengusulan Pengesahan Gubernur Terpilih dari KPU Jatim

Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menyerahkan surat pengusulan untuk pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Penyerahan surat ini dilakukan dalam sebuah kunjungan resmi yang dipimpin oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, pada Jumat (7/2/2025). Kunjungan tersebut diterima oleh tiga Wakil Ketua DPRD Jatim, yaitu Hidayat, Sri Wulandari, dan Blegur Brijanggono, di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya.

Rahmat Hidayat
Jumat, 07 Februari 2025
Bagikan img img img img
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi diterima oleh tiga Wakil Ketua DPRD Jatim, yaitu Hidayat, Sri Wulandari, dan Blegur Brijanggono, di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya.

Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menyerahkan surat pengusulan untuk pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim. Penyerahan surat ini dilakukan dalam sebuah kunjungan resmi yang dipimpin oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, pada Jumat (7/2/2025). Kunjungan tersebut diterima oleh tiga Wakil Ketua DPRD Jatim, yaitu Hidayat, Sri Wulandari, dan Blegur Brijanggono, di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya.

Aang Kunaifi menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka yang mengesahkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih, KPU Jatim melanjutkan dengan menyerahkan surat pengusulan kepada DPRD Jatim untuk proses pengesahan lebih lanjut. "Hari ini, kami menyerahkan surat pengusulan ini agar dapat diproses dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, yang akan mengesahkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih," ungkap Aang.

Aang menambahkan bahwa langkah berikutnya adalah DPRD Jatim akan menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan Surat Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 5 tentang penetapan gubernur dan wakil gubernur Jatim terpilih. "Besok, pada Sabtu (8/2/2025), kami dari KPU Provinsi Jawa Timur akan hadir dalam rapat paripurna untuk menyaksikan proses pengesahan surat keputusan tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, pada Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada Kamis (6/2/2025), KPU Jatim secara resmi menetapkan pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih dalam Pilkada 2024.

DPRD Jatim akan segera melanjutkan proses pengesahan ini, yang merupakan langkah konstitusional untuk mengukuhkan hasil Pilkada, serta memberikan legitimasi terhadap pasangan calon yang terpilih.
 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu