gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Dukung Kursus Calon Pengantin untuk Antisipasi Perceraian

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian Agama (Kemenag) yang akan mengadakan kursus bagi calon pengantin. Program ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada pasangan yang akan menikah, guna menurunkan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia.

Rahmat Hidayat
Kamis, 20 Maret 2025
Bagikan img img img img
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas

Surabaya – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian Agama (Kemenag) yang akan mengadakan kursus bagi calon pengantin. Program ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada pasangan yang akan menikah, guna menurunkan angka perceraian yang terus meningkat di Indonesia.

Puguh menyambut positif langkah pemerintah tersebut, yang dianggap sangat penting untuk memperkuat dasar kehidupan rumah tangga pasangan yang baru menikah. "Saya mendukung penuh rencana pemerintah untuk mengadakan kursus calon pengantin. Program ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kehidupan berkeluarga, sehingga dapat mengurangi angka perceraian," ujar Puguh.

Berdasarkan data Kemenag, sekitar 2,2 juta pasangan menikah setiap tahunnya di Indonesia, namun 35 persen dari mereka berakhir dengan perceraian, dan 80 persen perceraian terjadi dalam waktu kurang dari lima tahun. Puguh menilai bahwa kursus ini merupakan langkah mitigasi yang baik untuk menurunkan angka perceraian, yang berpotensi menimbulkan masalah sosial.

Di Jawa Timur, Puguh juga menyoroti tingginya angka perceraian yang tercatat mencapai 79.248 kasus pada Februari 2024, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kasus perceraian terbanyak setelah Jawa Barat. "Angka ini sangat memprihatinkan, dan kursus calon pengantin menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi perceraian di provinsi kita," tegas Puguh.

Puguh juga mengungkapkan bahwa penyebab perceraian seringkali berkaitan dengan masalah seperti perselisihan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkoba, ekonomi, dan poligami. Ia berharap dengan adanya kursus ini, calon pengantin dapat lebih memahami potensi masalah yang bisa muncul dalam pernikahan dan belajar cara menghadapinya.

Sebagai anggota DPRD Jatim, Puguh menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam, kedewasaan emosional, dan kesiapan spiritual dalam menjalani pernikahan. "Pernikahan adalah komitmen jangka panjang yang memerlukan persiapan matang agar tidak banyak perceraian yang terjadi di masa depan," pungkasnya.
 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu