gerbang baru nusantara

Sidang Paripurna penyerahan LHP LKPD Pemprov Jatim. Jawa Timur 10 Kali Penuhi Kreteria WTP Hasil Laporan BPK RI

Pemprov Jawa Timur sudah 10 kali menerima kreteria Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari penilaian BPK RI. Hal ini, disampaikan dalam sidang paripurna di DPRD Jawa Timur, Kamis 24 April 2025.

Rahmat Hidayat
Kamis, 24 April 2025
Bagikan img img img img
Sidang paripurna di DPRD Jawa Timur, Kamis 24 April 2025.

Pemprov Jawa Timur sudah 10 kali menerima kreteria Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari penilaian BPK RI. Hal ini, disampaikan dalam sidang paripurna di DPRD Jawa Timur, Kamis 24 April 2025.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa percaya diri komitmen penggelolaan keuangan daerah terus membaik. “Jawa Timur sudah 10 kali mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI,” tegas Khofifah dihadapan 120 anggota DPRD Jatim serta tamu undangan sidang paripurna.
Khofifah berharap penilian keuangan dari BPK RI bisa ikut mengawal kesejahteraan untuk rakyat Jawa Timur. Karena audit keuangan pemprov menyelenggarakan prinsip akutansi yang sesuai aturan.
Khofifah 10 kali WTp dadi 2015 sampai 2024, audit pemprov menyelenggarakan prinsip akutansi yang sesuai aturan. DPRD Jatim dan Pemprov Jatim sebagai stakheholder untuk menuju kesejahteraan masyarakat.
Sidang paripurna dipimpin Musuyafak Rouf, wakil ketua DPRD Jatim Deni Wijaksono, Sri Wahyuni, Bleggur Trijahjono, Hidayat Masiaji. 
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur,  Yuan Candra Djaisin menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2024 kepada DPRD Jawa Timue dan Gubernur Jawa Timur. Berdasarkan LHP LKPD yang diserahka Oemerintah Jatim berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu