Ketua DPRD Jatim Persilahkan Calon Direksi Bank Jatim Daftar ke Pansel
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf mempersilahkan calon direksi dan komisaris untuk mendaftarkan diri karena Pansel (Panitia Seleksi) sudah menyatakan seleksi dibuka. Hanya saja, dalam penyeleksian tersebut, Musyafak ingin obyektif mungkin.
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf mempersilahkan calon direksi dan komisaris untuk mendaftarkan diri karena Pansel (Panitia Seleksi) sudah menyatakan seleksi dibuka. Hanya saja, dalam penyeleksian tersebut, Musyafak ingin obyektif mungkin.
"Silahkan mendaftar. Cuma kita harapkan ketua pansel yakni Prof Nuh agar obyektif mungkin jangan karena ada intervensi kanan atau kiri, harus profesional," pinta politisi asal PKB tersebut, Kamis 1 Mei 2025.
Musyafak berharap Pansel Bank Jatim agar dalan merekrut calon komisaris dan direksi bekerja secara professional, dan bersikap tegas untuk tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Prof Moh Nuh menjadi Ketua Pansel direksi dan komisaris Bank Jatim.
Mantan Ketua DPRD Surabaya itu menyebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) nanti akan ditentukan apakah dilakukan pergantian semua komisaris dan direksi Bank Jatim, atau tidak. Tentu hal ini akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai regulasi yang ada.
"Baik itu dibentuk pansus atau diganti semua. Apakah ini domain DPRD, komisaris yang ada, atau eksekutif dalam hal ini pemegang saham terbesar yakni gubernur. Itu sesuaikan dengan regulasi yang ada," terangnya.
Musyafak menyampaikan harapannya demi kemajuan Bank Jatim. Ia tidak ingin ada lagi kasus kredit fiktif yang mencapai ratusan miliar. "Jangan sampai ada lagi kebobolan yang sifatnya sistematis dan terstruktur," pintanya.
Untuk diketahui, Pansel direksi dan komisaris Bank Jatim Prof Moh Nuh beberapa hari sebelumnya melakukan rapat. Pansel dibentuk sebagai kewajiban perusahaan yang sudah melantai di bursa saham.
Sementara RUPS sendiri juga memiliki tujuan mengevaluasi kinerja perbankan, pembagian dividen kepada pemegang saham, serta menetapkan apakah perlu perombakan atau pergantian direksi maupun komisaris dan menentukan kebijakan berikutnya.
"Bank Jatim adalah industri keuangan yang sudah terbuka (Tbk). Oleh karena itu harus patuh terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) termasuk peraturan-peraturan yang lainnya di industri keuangan sehingga tidak bisa comat-comot comat-comot begitu saja," kata Prof M Nuh usai Rapat Pansel di Kantor Gubernur Jatim, Jumat (25/5/2025) petang.
Pemilihan direksi dan komisaris disebut telah sesuai mekanisme dan prosedur yang menunjukkan posisi Bank Jatim sebagai perusahaan IPO.
"Ibu Gubernur sudah menetapkan sejak Maret-April, panitia seleksinya siapa saja dan saya ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi," tandasnya.
Pansel saat ini mempersiapkan segala hal terkait persyaratan pencalonan jajaran direksi maupun komisaris yang diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari transparansi perusahaan. Pembukaan pendaftaran dan jadwal rencananya dimulai pada minggu depan secara online.
"Siapa saja yang memenuhi syarat tentu boleh mendaftar," pungkasnya.










