Legislator Suli Daim Temui Demonstrasi Mahasiswa, Ini yang Disampaikan
Puluhan mahasiswa yang tergabung Aliansi Jatim Melawan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Mereka mempersoalkan adanya dugaan pungutan liar di SMAN 1 Turen Malang.Pungli itu atas nama komite sekolah. Demonstran akhirnya ditemui Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim untuk memberi penjelasan soal tuntutan mahasiswa. Suli Daim mengajak untuk posisi duduk dalam menyampaikan dialog.
Puluhan mahasiswa yang tergabung Aliansi Jatim Melawan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Timur. Mereka mempersoalkan adanya dugaan pungutan liar di SMAN 1 Turen Malang.Pungli itu atas nama komite sekolah. Demonstran akhirnya ditemui Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suli Daim untuk memberi penjelasan soal tuntutan mahasiswa. Suli Daim mengajak untuk posisi duduk dalam menyampaikan dialog.
Suli menerangkan legislatif tidak mungkin bisa memenuhi semua tuntutan karena dewan hanya menampung aspirasi saja.Ia mengaku heran tuntutan yang baru disampaikan mahasiswa, dewan langsung disuruh terus menerima dan mengambil keputusan.
"Tidak mungkin, karena kita kolektif. Ini keputusan yang kolektif yang harus dilakukan pimpinan DPRD, setelah aspirasi disampaikan setelah itu, kita sampaikan ke pihak-pihak terkait," kata Suli usai menemui demonstrasi, Selasa 6 Mei 2025.
Suli menilai aspirasi yang disampaikan mahasiswa tidak jelas karena sesungguhnya sudah terjawab semua tuntutan oleh pemerintah. Salah satunya terkait perubahan kurikulum oleh Kementerian Pendidikan dasar dan Menengah.
"Sudah ada perubahan kurikulum. Di Kementerian Pendidikan hanya menerapkan penjurusan IPA, IPS dan bahasa," tuturnya.
Selain itu, soal alokasi anggaran pendidikan, dimana selama ini alokasi anggaran pendidikan sudah melebihi 20 persen dari total APBD Jatim.
Begitu juga soal persoalan sekolah gratis. Suli mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada lagi anak-anak putus sekolah, sehingga hal itu sudah dilakukan dan itu amanah undang undang. Mengingat program wajib belajar 12 tahun sudah tuntas sehingga tidak ada lagi alasan kalau pemerintah tidak memberikan ruang dan menghalangi anak-anak untuk bersekolah.
"Jadi ruang itu sudah diberikan pemerintah untuk bagaimana memberikan perlindungan pendidikan, kecerdasan ke anak-anak sampai 12 tahun," tuturnya.
Suli menerangkan, memahami konteks sekolah gratis tidak bisa murni 100 persen, karena masih banyak problem terkait dengan pemenuhan proses belajar mengajar di sekolah. Dimana terkadang ada guru yang purna tugas.
"Rata-rata tiap tahun ada yang purna tugas 5 guru setiap sekolah dan itu tidak mungkin dibiayai (kalau guru non ASN), sehingga kosong. Dan itu harus kemudian diisi guru honorer, terpaksa," tambahnya.
Suli menegaskan, agar keberlangsungan belajar mengajar tetap berjalan, maka harus ada guru pengganti atau honorer yang mengajar dan sesuai bidangnya.
"Tidak mungkin guru olahraga mengajar fisika, merangkap, tidak mungkin. Tetap harus menyerap tenaga lagi agar tidak kosong. Dan itu diambilkan dari mana kalau sekolah negeri, kalau tidak ada partisipasi dari wali murid dan itu dibenarkan oleh Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah," tuturnya.
Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jatim itu menyampaikan, agar proses belajar mengajar berjalan baik, maka harus melibatkan pihak ketiga untuk melakukan proses pembiayaan belajar mengajar, sepanjang tidak menetapkan angka tarikan dana.
"Kalau ditentukan itu salah, yang boleh hitungan ini untuk kebutuhan guru honorer, kemudian dana yang tidak memungkinkan diambilkan dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan," pungkasnya.










