gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2024

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur akhir tahun anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025).

Anik Hasanah
Senin, 19 Mei 2025
Bagikan img img img img
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) menyerahkan LKPJ Gubernur kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Deny Wicaksono, didampingi Wagub Jatim Emil Dardak

Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur akhir tahun anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5/2025).

​Rekomendasi DPRD Jatim atas LKPJ diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak. Penyerahan dilakukan usai penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi.

​Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerja keras seluruh fraksi DPRD Jatim serta Panitia Khusus Pembahasan LKPJ. Ia menilai rekomendasi yang diberikan akan menjadi catatan strategis untuk peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

​“Secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa seluruh jajaran Pemprov dan Forkopimda Jatim, serta seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam pembangunan,” ujar Khofifah.

​DPRD Jatim disebut telah melaksanakan pembahasan LKPJ tepat dalam kurun waktu 30 hari sejak disampaikan pada 21 Maret 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

​Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh saran, kritik, dan rekomendasi dari DPRD. Ia menegaskan hal itu akan menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki kinerja pemerintah di masa mendatang.

​“Insya Allah semua catatan, saran dan rekomendasi akan menjadi referensi bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dalam semua sektor,” tegasnya.

​Menurut Khofifah, sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi kunci terwujudnya Jawa Timur yang adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. ​Ia juga menekankan pentingnya stabilitas Jatim bagi nasional.

​“Jawa Timur tidak boleh batuk, kalau batuk, dropletnya sampai ke Ibukota. Jawa Timur harus tetap stabil dan produktif agar tidak mengganggu stabilitas nasional,” katanya.

​Wakil Gubernur Emil Dardak turut menyampaikan apresiasinya atas masukan DPRD. “Banyak ide, saran, dan bahkan kritik yang sangat relevan yang bisa kita terapkan untuk membenahi kinerja di tahun 2025,” ucap Emil.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu