Dewan Jatim Soroti Penyaluran Bansos, Emil Tanggapi Serius
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai perlu pembenahan. Salah satu perhatian utama adalah validitas dan integrasi data penerima bansos agar tepat sasaran.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyoroti mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai perlu pembenahan. Salah satu perhatian utama adalah validitas dan integrasi data penerima bansos agar tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menanggapi masukan tersebut dengan menyatakan akan memperkuat sistem pendataan. Menurut Emil, pemerintah provinsi akan mencermati saran yang disampaikan oleh DPRD.
“Jadi ini kita akan cermati, tadi dibilang coba diperkuat lagi data P3KE, DTSEN, dan juga DTKS supaya penyaluran bansos itu bisa lebih maksimal lagi,” ujar Emil di Surabaya, Senin (2/6/2025).
Emil menilai saran dari dewan sangat konstruktif dan akan diintegrasikan dalam pengelolaan berbagai program bantuan sosial yang dianggarkan oleh pemerintah provinsi.
“Tentunya itu saran yang baik yang kita integrasikan ke dalam pengelolaan dari bantuan-bantuan,” tambahnya.
Sebagai informasi, Penyasar Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) digunakan sebagai acuan pemerintah pusat dalam menetapkan sasaran program pengentasan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencakup data seluruh penduduk Indonesia berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan diklasifikasikan dalam beberapa kategori seperti miskin ekstrem, hampir miskin, dan menengah.
Sementara itu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang mencakup informasi penerima layanan kesejahteraan sosial, bantuan, pemberdayaan, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial lainnya.










