gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Anik Hasanah
Selasa, 03 Juni 2025
Bagikan img img img img
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ia menyebut masyarakat, terutama lembaga penyedia layanan, memiliki kontribusi besar dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sambil kita juga akan menguatkan kelembagaan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Hikmah, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, saat ini belum semua daerah memiliki lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu (P2TP2A) yang berjalan efektif.

Ia juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap lembaga penyedia jasa layanan di tingkat masyarakat. Padahal, menurutnya, mereka memiliki peran penting dan dukungan luar biasa di berbagai daerah dalam isu perlindungan perempuan dan anak.

“Peran serta masyarakat dari lembaga penyedia jasa layanan itu juga ndak semuanya diperhatikan dengan baik oleh pemerintah,” kata Hikmah.

Ia menilai, kontribusi lembaga ini perlu mendapatkan pengakuan dan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah provinsi.

“Kita ingin melegitimasikan, ya, menguatkan secara perda, secara hukum bahwa keberadaan penyedia lembaga layanan di level masyarakat itu mestinya mendapatkan support dari pemerintah provinsi,” tambahnya.

Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat untuk perlindungan perempuan dan anak di Jatim.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu