gerbang baru nusantara

Layak Direvisi, PP No 28 Tahun 2024 Banyak Rugikan Masyarakat di Probolinggo

Kesejahteraan masyarakat Probolinggo terancam.

Try Wahyudi
Selasa, 24 Juni 2025
Bagikan img img img img
Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Naufal Alghifari

Kesejahteraan masyarakat Probolinggo terancam. Pasalnya, pemerintah mulai memberlakukan PP No 28 tahun 2024 tentang pertembakuan. PP tersebut dinilai mengancam kesejahteraan masyarakat. Mulai petani tembakau hingga para pelaku UMKM di wilayah tersebut.

Anggota komisi A DPRD Jawa Timur Naufal Alghifari mengatakan pihaknya berharap pemerintah untuk merevisi beberapa pasal di PP No 28 tahun 2024 tentang pertembakauan. Hal ini ini dikarenakan sangat merugikan petani tembakau di Jawa Timur khususnya di Probolinggo.

"Saya mendesak agar pasal-pasal yang tak pro rakyat khususnya pada nasib petani tembakau di revisi. Jelas sekali hal ini akan mengurangi kesejahteraan petani tembakau," tutur politisi Demokrat ini, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, salah satu contoh daerah yang terancam kesejahteraannya yaitu akan nasib petani tembakau di Probolinggo yang terancam."Regulasi yang menggantikan PP Nomor 109 Tahun 2012 tersebut memperketat sejumlah ketentuan. Salah satunya ialah kenaikan batas usia pembelian produk tembakau dari semula 18 tahun menjadi 21 tahun," jelasnya.

Selain itu, kata Naufal terdapat pembatasan baru yang mengatur jarak penjualan produk tembakau, yang dianggap menyulitkan pedagang kecil dan usaha lokal. "Aturan baru ini bisa menjadi pukulan telak bagi kehidupan petani dan pelaku UMKM di sektor tembakau," jelasnya.

Bagi petani tembakau, lanjut Nauval, regulasi ini menyangkut hajat hidup banyak orang sehingga harus segera direvisi. "Di Probolinggo, tembakau bukan sekadar komoditas, tapi napas ekonomi ribuan keluarga,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian setempat, luas areal tanam tembakau pada 2024 mencapai 9.172 hektare dan diperkirakan meningkat menjadi 11.524,70 hektare pada 2025. Dengan asumsi produktivitas 1,2 ton per hektare, total produksi tembakau diproyeksikan mencapai 13.829,64 ton.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu