Fraksi PKS Usulkan Ketahanan Keluarga Dibuatkan Regulasi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta ketahanan keluarga dibuatkan Raperda.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta ketahanan keluarga dibuatkan Raperda. Hal ini seiring amanat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang memasukan isi ketahanan keluarga ke dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim 2025- 2029.
"Terhadap isu ketahanan keluarga, Fraksi PKS mengapresiasi Saudari Gubernur yang memasukkan isu ketahanan keluarga dalam penyusunan RPJMD 2025-2030," kata Jubir Fraksi PKS DPRD Jatim Agus Cahyono, Senin (7/7/2025).
Pemprov Jatim diharapkan duduk bersama DPRD untuk melakukan perencanaan dan pembahasan raperda ketahanan keluarga. Raperda tersebut sebagai payung hukum dalam pembangunan peningkatan ketahanan keluarga, agar dapat berlangsung secara berkelanjutan dan dapat dilaksanakan secara komprehensif oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Raperda ketahanan keluarga tersebut juga sejalan dengan raperda perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam rangka pencapaian berbagai indeks pembangunan keluarga dan perlindungan terhadap anak dan perempuan," tuturnya.
Agus mengingatkan antisipasi penggunaan indeks pembangunan keluarga berkualitas, seperti amanat RPJPN 2025-2045. Kajian terhadap penambahan/perluasan indeks ketahanan keluarga di Provinsi Jatim dalam misi, sasaran dan program kerja RPJMD juga sangat penting.
Agus Cahyono menambahkan, Pemprov Jatim juga perlu meningkatkan program dan kegiatan dalam upaya mendukung perlindungan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas. Selain itu, pembinaan, perluasan dan fasilitasi permodalan dan kewirausahaan (entrepreunership) terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) berbasis keluarga yang ada di desa/kelurahan.
Pemprov dinilai perlu meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, organisasi masyarakat sipil, pemuka agama, pesantren dan asosiasi profesi terkait, dalam implemetasi misi, sasaran dan program RPJMD yang terkait dengan ketahanan keluarga.
Sementara itu, terhadap indikator kinerja utama (IKU) indeks pembangunan manusia (IPM), Fraksi PKS berpendapat agar Pemerintah Provinsi menyiapkan langkah antisipasi ketika penggunaan indeks modal manusia (IMM) diterapkan secara nasional oleh Pemerintah Pusat yang juga amanat dari RPJMN 2025-2029.
Fraksi PKS juga berpendapat, agar implementasi misi, sasaran dan program kerja prioritas RPJMD harus diberikan perhatian khusus kepada daerah kabupaten/kota yang IPM-nya masih rendah dibanding IPM Provinsi (yakni 23 daerah yang IPM-nya lebih rendah dari 75,35 tahun 2024), yaitu dengan kebijakan afirmasi di sektor/dimensi IPM/IMM seperti pemerataan akses pendidikan dan kesehatan dasar, pengentasan prevalensi stunting, dan dimensi survival.
Fraksi PKS DPRD Jatim juga menekankan pentingnya membumikan visi dan misi pembangunan Jatim. Visi pembangunan Jatim yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 menargetkan 'Bersama Jawa Timur Maju Yang Adil, Makmur, Unggul, Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045'.
"Visi ini tidak hanya sekedar visi langit, tetapi visi yang harus membumi melalui 9 misi utama (Nawa Bhakti Satya). Karena itu, perlu ada konsistensi kebijakan, mulai hulu sampai hilirnya, baik secara vertikal maupun horizontal," tandasnya.
Visi pembangunan Jawa Timur harus tercermin secara jelas dan tegas dari setiap derivasi kebijakan tahunan yang tergambar dalam RKPD, kebijakan anggaran dan non anggaran yang berorientasi pada capaian target IKU sampai akhir 2029.










