Fraksi PPP-PSI Sampaikan Harapan Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029
Fraksi PPP - PSI DPRD Jawa Timur menyampaikan harapannya agar Raperda RPJMD tahun 2025-2029 mampu meletakkan landasan visi dan misi yang jelas, tegas, dan konstruktif.
Fraksi PPP - PSI DPRD Jawa Timur menyampaikan harapannya agar Raperda RPJMD tahun 2025-2029 mampu meletakkan landasan visi dan misi yang jelas, tegas, dan konstruktif. Dengan begitu, pembangunan di Jawa Timur dalam lima tahun ke depan dapat dikelola secara sistematis, sistemik, terkoordinasi dan sinkron.
Juru Bicara Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim, Erick Komala menjelaskan, dalam program pembangunan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang atas penjabaran visi dan misi, harus terlihat jelas capaian kinerjanya.
Erick mencontohkan pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, pengangguran, pembangunan ekonomi yang inklusif, kemadirian pendapatan daerah, program pembangunan berbasis agrobisnis/agroindustri, industrialisasi.
Erick mengingatkan bahwa beberapa wilayah Jawa Timur sebagai daerah rawan bencana alam, banjir, tanah longsor. Hal ini akibat keadaan geografis dan topografis.
"Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur menekankan target dan realisasi capaian kinerjanya harus maksimal," tuturnya.
Fraksi PPP-PSI memahami bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program Pemda yang disusun dengan berpedoman dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Disisi lain RPJMD itu sendiri merupakan pedoman dalam menyusun Renstra SKPD dan dalam pelaksanaannya RPJMD kemudian dijadikan tolok ukur dalam Rencana Kerja Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD).
"Kita menekankan bahwa penyusunan dan penetapan RPJMD merupakan implementasi nyata dari kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki daerah beserta masyarakatnya dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah," pintanya.
Erick berharap agar pendelegasian kewenangan harus diikuti dengan pengaturan pembiayaan sebagaimana tertuang dalam ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Mengingat bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang di dalamnya berisi penelahaan permasalahan masyarakat Jawa Timur disertai dengan pemecahan permasalahan secara terpadu.
"Fraksi PPP-PSI meminta agar Pemprov Jatim memperhatikan keinginan dan kebutuhan rakyat Jawa Timur, termasuk melibatkan partisipasi segenap komponen masyarakat guna mendukung pembangunan di Jawa Timur," paparnya.
Erick menilai penataan ruang sungguh rumit dan pelik maka dalam RPJMD 2025 – 2029, harus tegas dan konsisten karena mau tidak mau menyangkut benturan antara pendekatan teknokratik komersial dan humanis.
Fraksi berharap program pembangunan industrial dibeberapa kabupaten/kota hendaknya dapat mensejahterakan serta meningkatkan kehidupan dan penghidupan warganya, maka diperlukan pembangunan dengan mengutamakan prinsip membangun tanpa menggusur.
"Seyogyanya dipegang teguh agar pemilik asli dari lahan semula memperoleh kue hasil pembangunan dan tidak semata - mata menjadi obyek atau korban pembangunan, misalnya kasus Lapindo di Kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum juga tuntas," pungkasnya.










