gerbang baru nusantara

Setujui RPJMD Jatim 2025-2029, F-PKS Soroti Ketahanan Keluarga dan Ketimpangan Wilayah

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jawa Timur secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029.

Wanto
Senin, 07 Juli 2025
Bagikan img img img img
Juru Bicara F-PKS, Agus Cahyono

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Jawa Timur secara resmi menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara F-PKS, Agus Cahyono, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi. Salah satu poin utama yang disoroti F-PKS adalah dimasukkannya isu ketahanan keluarga ke dalam penyusunan RPJMD.

“Fraksi PKS mengapresiasi Saudari Gubernur yang memasukkan isu ketahanan keluarga dalam penyusunan RPJMD 2025-2030,” ujar Agus di Gedung DPRD Jatim, Senin (7/7/2025).

Namun demikian, Agus menyebut bahwa F-PKS memberikan beberapa catatan penting untuk implementasi isu ketahanan keluarga. Pertama, Pemprov dan DPRD Jatim diharapkan segera merancang dan membahas Raperda Ketahanan Keluarga sebagai payung hukum pembangunan berkelanjutan yang komprehensif hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Kedua, F-PKS menekankan pentingnya antisipasi terhadap penggunaan indeks pembangunan keluarga berkualitas sebagaimana amanat RPJPN 2025-2045. Kajian tambahan terhadap perluasan indeks ketahanan keluarga juga dinilai penting untuk dimasukkan dalam misi dan program kerja RPJMD.

Ketiga, fraksi ini mendorong penguatan program perlindungan terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta pembinaan dan penguatan kewirausahaan berbasis keluarga di desa dan kelurahan.

Keempat, F-PKS mengusulkan peningkatan kerja sama lintas sektor. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, pesantren, dan asosiasi profesi dinilai penting dalam pelaksanaan misi RPJMD di bidang ketahanan keluarga.

Selain ketahanan keluarga, Agus menegaskan bahwa F-PKS juga menyoroti ketimpangan antarwilayah sebagai indikator kinerja utama (IKU) dalam dokumen perencanaan tersebut.

“Pemerintah Provinsi harus memiliki formula lain yang bisa menjadi indikator pengganti indeks Theil, dan sekaligus solusi terhadap ketimpangan antarwilayah,” tegas Agus.

F-PKS menyoroti ketimpangan dalam pendapatan, layanan kesehatan, dan infrastruktur. F-PKS menilai, solusi tidak cukup hanya dengan program prioritas seperti Jatim Akses, tetapi juga harus melibatkan kolaborasi dengan pemerintah pusat dan sektor swasta.

F-PKS juga berpandangan bahwa Wilayah di luar kawasan Gerbang Kertasusila seperti Madura, lingkar selatan Jatim, Tapal Kuda, dan Pantura perlu mendapatkan perhatian lebih dalam pemenuhan infrastruktur.

"Karakter dan potensi wilayah di Jawa Timur sangat beragam. Karena itu, perlu afirmative policy, dengan konsep pembangunan berdasar pada kewilayahan dengan memahami karakteristik wilayah masing-masing," ungkap Agus.

Selain itu, F-PKS juga mendorong penumbuhan industri berbasis pertanian di wilayah dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rendah. Strategi ini memerlukan pemetaan ekonomi yang solid, strategi investasi terpadu, dan alokasi APBD serta DAK yang terfokus pada sektor pertanian dan industri rakyat. “APBD harus dipastikan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, F-PKS menekankan perlunya kebijakan radikal untuk mengatasi masalah klasik seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pembangunan wilayah.

“Salah satunya dengan afirmasi kebijakan khusus untuk sektor pertanian,” jelas Agus.

Menurutnya, hal ini harus dituangkan dalam kebijakan teknis daerah dan dirumuskan secara konkret dalam RPJMD Jatim 2025-2029.

F-PKS berharap, RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman dan instrumen yang selaras dengan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di Jawa Timur.

“Fraksi PKS sangat berharap Raperda ini akan menjadi instrumen dan pedoman dalam pembangunan Provinsi Jawa Timur selama lima tahun ke depan,” kata Agus Cahyono.

Di akhir pernyataannya, F-PKS menyatakan setuju agar Raperda RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga RPJMD Jatim yang baru ini mampu menjadi pedoman bagi pelaksanaan program pembangunan Jatim lima tahun ke depan yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Agus. 

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu