gerbang baru nusantara

Fraksi Demokrat Minta Target Pendapatan Lebih Optimistis

Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) DPRD Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029.

Wanto
Senin, 07 Juli 2025
Bagikan img img img img
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, DPRD Jatim, H Rasiyo

Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) DPRD Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, DPRD Jatim, H Rasiyo menyampaikan bahwa dokumen RPJMD sebagai dasar penting perencanaan pembangunan lima tahunan yang harus menjadi pedoman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang harus dipedomani OPD-BUMD,” ujar Rasiyo dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (7/7/2025)

Menurutnya, dalam konteks dan konten RPJMD tersebut, Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan atas langkah solutif yang dilakukan pemerintah dalam penataan dan peningkatan kinerja di lingkungan Pemprov Jatim.

“Sikap ini diambil karena Raperda demikian sangat bermakna dalam rangka meningkatkan peran pemerintah daerah agar mampu mendukung penguatan pembangunan yang partisipatif, perekonomian yang inklusif, memperbesar total pendapatan daerah serta upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjamin kehidupan sosial yang aman,” tambah Rasiyo.

Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti pentingnya pendapatan daerah dalam mendukung pelaksanaan program strategis. Karena itu, target pendapatan harus disusun secara optimal berdasarkan capaian historis dan tren ekonomi saat ini.

“Sebagai tambahan, berkenaan dengan Pendapatan Daerah, terungkap data bahwa pendapatan daerah memiliki peran fundamental dalam mendukung belanja program-program strategis pemerintah daerah, sehingga harus ditargetkan seoptimal mungkin,” tegasnya.

Data historis menunjukkan bahwa pasca pandemi COVID-19, rata-rata pertumbuhan Pendapatan Daerah tahun 2023-2024 mencapai 5,4 persen, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tumbuh 6,9 persen selama 2020–2024.

Namun dalam RPJMD yang diajukan, OPD pengampu hanya menargetkan pertumbuhan Pendapatan Daerah sebesar 1,157 persen dan PAD sebesar 1,877 persen.

“Target ini masih rendah jika dibandingkan dengan data historis sebelumnya. Meskipun terdapat penurunan pendapatan akibat diberlakukannya Opsen PKB dan Opsen BBNKB, namun pada sisi lain pembelian kendaraan bermotor baru oleh masyarakat tetap tumbuh 3,35 persen dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2022–2024 rata-rata sebesar 5,07 persen,” ujar Rasiyo.

Oleh sebab itu, Fraksi Demokrat mendorong agar target pertumbuhan Pendapatan Daerah dan PAD untuk tahun 2025-2029 ditingkatkan menjadi lebih optimistis, berkisar antara 5 hingga 7 persen.

“Mengacu pada data tersebut, maka perlu dilakukan peningkatan target pertumbuhan Pendapatan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025–2029 yang lebih optimis antara 5–7 persen,” katanya.

Lebih lanjut, Rasiyo menegaskan bahwa RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 menjadi langkah penting pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

“Lebih dari itu semuanya yang jelas bahwa pengajuan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 demikian sesungguhnya menjadi signifikan, karena menyangkut langkah pemerintah dalam mengambil prakarsa untuk mengatasi problem pembangunan dan pemerintahan di daerah lima tahun mendatang,” jelasnya.

Fraksi Demokrat memandang bahwa RPJMD ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendorong kinerja pemerintah provinsi yang lebih baik, serta memastikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat.

"Oleh karena itulah Fraksi Partai Demokrat memberikan public support atas lahirnya RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 semacam ini sebagai upaya untuk memberikan dasar hukum dalam memberikan perlindungan terhadap semua pihak berkenaan dengan RPJMD, yang terpadu dengan Pemerintah Pusat dan Daerah secara simultan,” lanjutnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat menilai bahwa RPJMD ini juga menjadi instrumen penting untuk merealisasikan janji-janji kampanye pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Sekaligus pula menjamin sinergi antara program pembangunan daerah dengan agenda pembangunan nasional.

“Raperda Provinsi Jawa Timur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029 ini sangatlah penting untuk merealisasi janji-janji kampanye Saudara Gubernur–Wakil Gubernur, sekaligus sebagai aktualita program pembangunan Jawa Timur agar sinergis dengan agenda nasional,” ujar Rasiyo.

Pembahasan Raperda tersebut, menurut Fraksi Demokrat, telah melalui proses argumentatif dan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan mempertimbangkan berbagai pandangan tersebut, Fraksi Demokrat menyatakan dukungannya terhadap Raperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Fraksi Partai Demokrat pada akhirnya menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029, dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu