gerbang baru nusantara

Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi, Sri Wahyuni: Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Rakyat

Pemerintah secara resmi meluncurkan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Try Wahyudi
Selasa, 22 Juli 2025
Bagikan img img img img
Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni

Pemerintah secara resmi meluncurkan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Peluncuran tersebut secara simbolis dilakukan Presiden Prabowo di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran masif ini menandai dimulainya era baru pemberdayaan ekonomi rakyat yang dikelola secara modern dan terintegrasi, dengan desa sebagai ujung tombak.

Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni mengatakan kehadiran koperasi ini diyakini memiliki peran penting  dalam memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat termasuk saat menghadapi situasi fluktuatif.

"Koperasi jika dikelola dengan serius dan profesional dapat menjadi poros baru perekonomian nasional," jelas politisi Demokrat ini, Selasa (22/7/2025).

Wanita asal Bojonegoro ini mengatakan keberadaan koperasi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat desa. Misalnya, akses permodalan, penguatan usaha mikro hingga pemasaran produk lokal.

“Kami mendukung program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat sebagai upaya memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan, kehadiran koperasi berbasis desa ini merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi dari bawah, khususnya di wilayah pedesaan,” katanya.

Sri Wahyuni juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dengan  legislatif, serta pelaku usaha dalam mengembangkan koperasi berbasis potensi lokal. Disamping itu, pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan koperasi di era modern juga harus jadi atensi.

"Kami berharap program ini tidak berhenti pada tahap pembentukan, namun mampu tumbuh menjadi pilar ekonomi rakyat yang berkelanjutan dan inklusif,” tutupnya.

Kopdes Merah Putih dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2025. Program ini melibatkan 13 kementerian, dua lembaga, serta jajaran pemerintah daerah hingga desa untuk memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat akar rumput.

Tujuannya bukan hanya membangun ekonomi dari bawah, tetapi juga mengatasi ketimpangan dan menciptakan kemandirian desa. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024 mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 24,06 juta jiwa (8,57%), dengan lebih dari 3,1 juta di antaranya masuk kategori miskin ekstrem. Angka ini mencerminkan tantangan besar dalam mengejar target visi Indonesia emas 2045.

Kemiskinan berdampak luas pada akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusia.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu