gerbang baru nusantara

Guru Ngaji Dan Dai Segera Dapat Rumah Subsidi,Sulidaim: Harus Sesuai Peruntukan

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun rumah subsidi untuk para dai dan guru ngaji, sebagai bagian dari program 3 juta rumah untuk rakyat.

Try Wahyudi
Selasa, 29 Juli 2025
Bagikan img img img img
Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun rumah subsidi untuk para dai dan guru ngaji, sebagai bagian dari program 3 juta rumah untuk rakyat.

Sebanyak 1.975 unit rumah subsidi akan diberikan kepada dai dan guru ngaji dalam rangka memperingati ulang tahun ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Anggota komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim mengatakan sebagai bagian dari anak bangsa pihaknya mengapresiasi pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang telah meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah khusus bagi da'i, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam yang berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut politisi PAN ini program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

"Harapan kami program baik ini tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai hanya dijadikan sarana proyek dan tidak tersampaikan pada pihak yang memang membutuhkan rumah. Sebagaimana mana yang diharapkan bapak presiden. Semua pihak harus turut serta memantau dan memahami cara dan kriteria secara terbuka bagaimana untuk bisa mendapatkan perumahan tersebut," jelasnya, Selasa (29/7/2025).

Aktivis Muhammadiyah ini mengungkapkan untuk proses penyalurannya BPS akan menyediakan data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan diverifikasi oleh Babinsa dan kepala desa setempat.

"Data penerima akan diverifikasi untuk memastikan ketepatan sasaran dan rumah akan disalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria," tuturnya.

Pria asal Lamongan ini menambahkan dengan adanya program ini, diharapkan para dai dan guru ngaji dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dakwah dan pendidikan agama, serta lebih sejahtera dengan memiliki hunian yang layak.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan Kementerian PKP akan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam.

Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar dan perwakilan BPS menandatangani Nota Kesepahaman Antara Kementerian PKP dengan Majelis Ulama Indonesia Badan Pusat Statistik tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan / atau Informasi Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di Lingkungan Majelis Ulama Indonesia. Selain itu juga memberikan kunci secara simbolis kepada 25 orang guru ngaji dan guru agama yang hadir dalam akad massal rumah subsidi Bank BTN.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di lingkungan MUI.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu