Program Tugas Belajar PNS Dibuka, Komisi A Minta BKD Perhatikan Tiga Hal Ini
Pimpinan Komisi A DPRD Jawa Timur meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seleksi tugas belajar di King’s College London Singhasari Tahun 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim memperhatikan tiga hal.
Pimpinan Komisi A DPRD Jawa Timur meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seleksi tugas belajar di King’s College London Singhasari Tahun 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim memperhatikan tiga hal.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono mengatakan, bahwa hal harus diperhatikan serius karena dibiayai oleh uang rakyat. Maka tiga catatan penting terkait pelaksanaan program tersebut harus diperhatikan.
"Minimal ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh BKD terkait dengan program ini. Yang pertama, seleksi benar-benar dilakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan persyaratan," papar Agus, Jumat (8/8/2025).
Catatan kedua, Agus meminta agar tidak menggangu jalannya roda layanan pemerintahan, dan mempunyai tanggung jawab, jika PNS yang nantinya mengikuti program tugas belajar ini. Mengingat ketika sedang menjalani tugas belajar, peserta tidak diberhentikan dari jabatan dan tetap tercatat sebagai PNS aktif.
"Ketika ada ASN yang memenuhi syarat dan mendapatkan tugas belajar, maka harus dipastikan ada SDM ASN lain yang menggantikan posisinya, sehingga tidak mengganggu kerja Pemprov Jatim," paparnya.
Politisi asal PKS ini menyebut jika posisi ASN terkait strategis, walaupun memenuhi syarat dan tidak ada SDM yang siap untuk menggantikan, dan ketika ditinggalkan akan mengganggu pelayanan, maka sebaiknya tidak ditugaskan untuk melanjutkan pendidikan.
Pesan ketiga yakni agar ada proyeksi yang jelas ke depan. PNS yang telah lulus program ini, juga harus patuh terhadap keputusan terkait penempatan yang dibutuhkan.
"Harus jelas nantinya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mana yang membutuhkan SDM tersebut. Kemudian apakah benar-benar juga membutuhkan keahlian sesuai dengan program pendidikan tersebut," tuturnya.
Terdapat dua program studi yang didanai dalam tugas belajar kali ini, yaitu Master of Science in Digital Economies dan Master of Arts in Digital Futures. Agus Cah ingin PNS yang telah mengemban pendidikan tersebut mampu memberikan kontribusi optimal dan tepat sasaran.
"Ini harus jelas ke depannya, sehingga ketika selesai dari tugas pendidikan itu, benar-benar memiliki nilai lebih untuk menjawab kebutuhan SDM di Pemprov Jatim," pungkasnya.
Seperti diberikan sebelumnya, PNS yang terpilih mengikuti program ini tetap mendapatkan hak sebagai pegawai aktif (berkinerja sesuai tugas jabatan), dengan diberikan gaji PNS sebesar 100 persen dan Tambahan Penghasilan Pegawai maksimal sebesar 50 persen.
Peserta juga akan menerima bantuan biaya penunjang pendidikan sebesar Rp5 juta per bulan untuk pembelian buku, materi kuliah, transportasi dan co-working.
Adapun biaya wisuda, kunjungan lapangan dan biaya kuliah tamu Internasional, publikasi, pendampingan penulisan artikel ilmiah, workshop metode penelitian yang dibayarkan satu kali selama periode studi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Seluruh biaya yang dikeluarkan selama proses pendaftaran, seperti biaya pendaftaran King’s College London Singhasari maupun biaya Tes IELTS, juga akan diberikan reimbursement oleh Pemprov Jatim.










