gerbang baru nusantara

Komisi D Soroti Pemerataan dan Efektivitas Anggaran Pembangunan

Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pembangunan secara merata dan berbasis data faktual dalam laporan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Anik Hasanah
Rabu, 03 September 2025
Bagikan img img img img
Juru Bicara Komisi D, Nurul Huda saat menyerahkan rekomendasi terkait Raperda PAPBD Jatim (Foto: Humas Dewan Jatim)

Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pembangunan secara merata dan berbasis data faktual dalam laporan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Selasa (2/9/2025), Juru Bicara Komisi D, Nurul Huda, menyoroti efisiensi penggunaan anggaran belanja penunjang, pemerataan pembangunan, serta dukungan terhadap program nasional swasembada pangan.

 

“Perubahan anggaran harus menyesuaikan perubahan situasi dan menjadi instrumen kebijakan pembangunan yang semakin berkualitas,” ujar Nurul Huda dalam forum paripurna. Ia juga menegaskan perlunya penggunaan data yang akurat dari BPS, Musrenbang, dan hasil reses untuk menyusun program dan anggaran yang tepat sasaran.

 

Salah satu catatan penting adalah perhatian khusus terhadap Pulau Madura yang dinilai masih tertinggal dalam pembangunan infrastruktur dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Madura perlu mendapat perhatian lebih dari Gubernur. Ini soal pemerataan dan penurunan ketimpangan,” tegasnya.

 

Dalam laporan tersebut, Komisi D menyampaikan alokasi tambahan anggaran untuk sejumlah OPD. Dinas PU Sumber Daya Air misalnya, mendapatkan tambahan Rp107,9 miliar menjadi total pagu sebesar Rp563,5 miliar. Sebagian besar anggaran difokuskan pada perbaikan jaringan irigasi sekunder yang merupakan hasil serap aspirasi masyarakat. “Sebesar Rp27,8 miliar dari belanja prioritas adalah usulan langsung dari masyarakat,” tambahnya.

 

Dinas PU Bina Marga juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp303,3 miliar, meski serapan hingga Agustus 2025 baru mencapai 40 persen. Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp96,1 miliar. Meski begitu, program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap dilanjutkan bagi 518 warga dengan skema bantuan keuangan desa.

 

Selain itu, Komisi D juga menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas ESDM dan DLH, yang masing-masing baru mencapai sekitar 45% dan 50%. Namun, kedua OPD tersebut tetap mendapat tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2025 untuk mendukung program strategis seperti pengelolaan sampah dan penguatan energi. “Program lingkungan dan energi harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan berkelanjutan,” ujar Nurul Huda.

 

Rapat juga mencatat adanya tambahan anggaran untuk Dishub sebesar Rp310 miliar, menjadikan total anggaran Rp974 miliar, guna mendukung layanan transportasi publik seperti Trans Jatim. Komisi D berharap pengembangan transportasi berbasis kebutuhan masyarakat diperhatikan lebih serius. “Trans Jatim harus tepat rute, murah, dan mendukung mobilitas pekerja serta pelajar,” pungkas Nurul Huda.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu