Fraksi NasDem Ingatkan Penguatan BPBD Harus Diimbangi Kapasitas SDM
Fraksi NasDem DPRD Jatim menilai penguatan BPBD harus dibarengi peningkatan kapasitas SDM, integrasi sistem informasi kebencanaan, serta pengawasan kebijakan yang kuat dan inklusif terhadap kelompok rentan.
Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, harus diiringi peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), sistem koordinasi, dan dukungan anggaran yang proporsional.
Fraksi NasDem menilai, peningkatan fungsi BPBD bersifat mendesak mengingat peran strategis lembaga tersebut sebagai garda terdepan dalam mitigasi dan penanganan bencana di daerah.
Dorongan Integrasi Sistem dan Pengawasan Kebijakan
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Jatim, Deni Prasetya, menyambut positif penguatan kelembagaan BPBD melalui penyesuaian fungsi, struktur organisasi, dan penambahan kewenangan sebagaimana diatur dalam perubahan Raperda 3/2010.
Menurutnya, banyak daerah masih menghadapi kendala dalam kesiapan personel, peralatan, dan sistem informasi. Karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan integrasi sistem informasi kebencanaan berbasis digital, termasuk pemetaan potensi risiko, jalur evakuasi, dan data kelompok rentan yang dapat diakses secara real time oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Fraksi NasDem juga menilai bahwa Raperda perlu memperkuat aspek pengawasan dan evaluasi kebijakan. Kelemahan yang muncul selama ini bukan semata pada regulasi, tetapi juga pada lemahnya fungsi monitoring dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan penanggulangan bencana di daerah.
“Langkah Pemprov memperkuat kolaborasi pentahelix—yakni kerja sama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat—merupakan terobosan progresif. Prinsip kolaboratif menjadi fondasi kuat bagi ketahanan daerah menghadapi bencana,” ujar Deni, Senin (13/10/2025).
Perkuat Akuntabilitas dan Perlindungan Kelompok Rentan
Deni menyoroti belum jelasnya mekanisme koordinasi dan akuntabilitas antarunsur pentahelix dalam Raperda tersebut. Ia menegaskan pentingnya pengaturan yang lebih tegas mengenai tanggung jawab, mekanisme kerja bersama, dan pembagian peran dalam setiap fase penanggulangan bencana.
“Dengan begitu, sinergi antar pihak tidak bersifat seremonial, tetapi benar-benar efektif dan berorientasi hasil,” katanya.
Fraksi NasDem juga mengapresiasi dimasukkannya pasal tentang perlindungan penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Pembentukan Unit Layanan Disabilitas di lingkungan BPBD disebut sebagai langkah konkret menuju kebijakan yang inklusif dan berkeadilan sosial.
“Kami menilai penting adanya standar operasional dan indikator kinerja yang jelas agar implementasi kebijakan ini tidak berhenti pada tataran administratif,” tambahnya.
Fraksi NasDem juga mendorong penyediaan fasilitas evakuasi ramah disabilitas, pelatihan tanggap darurat bagi kelompok rentan, serta data terpadu berbasis gender dan disabilitas.
Dorong Integrasi Dokumen Perencanaan Bencana dengan RPJMD
Fraksi NasDem mendukung penyusunan berbagai dokumen perencanaan kebencanaan seperti Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB), serta Rencana Kontinjensi dan Operasi Darurat.
Politisi asal Dapil Jember–Lumajang itu menilai, mekanisme integrasi antar dokumen tersebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus diperkuat. Tanpa integrasi yang solid, kebijakan penanggulangan bencana hanya akan menjadi dokumen administratif tanpa implikasi nyata pada pembangunan daerah.
“Kami juga mengingatkan agar penyusunan dokumen strategis dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berbasis data ilmiah (scientific evidence). Keterlibatan akademisi, relawan, dan masyarakat sipil menjadi krusial untuk menjamin akurasi data serta efektivitas program mitigasi risiko bencana,” pungkas Deni.










