Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp15 Miliar Ambrol, Satib Minta Rekanan Bertanggung Jawab
Proyek Dam Pelimpah di Jember senilai Rp15 miliar ambrol sebelum serah terima. DPRD Jatim mendesak uji material dan meminta rekanan bertanggung jawab.
Bangunan Ambrol Sebelum Serah Terima ke PU SDA
JEMBER — Proyek Dam Pelimpah Sungai Tanggul milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, dilaporkan ambrol. Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan akan segera meninjau lokasi kejadian.
Proyek Dam Pelimpah tersebut menelan anggaran sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Jawa Timur, dengan konsultan supervisi PT Kencana Adya Daniswara. Adapun pelaksana proyek adalah PT Rajendra Pratama Jaya.
Bangunan dilaporkan mengalami kerusakan sebelum dilakukan serah terima kepada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur.
“Yang ambrol itu kisdam karena tergerus oleh kekuatan air. Tanggul sebelah barat juga ikut terkikis,” ujar salah seorang warga setempat.
Baca Juga:
-
Komisi D kawal pembangunan dan perbaikan infrastruktur sungai di Kota Probolinggo
-
Dedi Irwansa turun langsung untuk jihad rawat sungai di Sidoarjo
-
Puguh: Percepat normalisasi aliran sungai sebelum banjir datang lagi
DPRD Jatim Dorong Uji Material dan Evaluasi Spesifikasi
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, H. Satib, mengaku baru menerima informasi terkait ambrolnya proyek tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti.
“Saya juga baru tahu adanya kejadian ini. Dalam waktu dekat, saya akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau pekerjaan tersebut,” kata Satib.
Ia menegaskan, selama proyek belum diserahterimakan atau masih dalam masa pemeliharaan, maka kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab pihak rekanan.
“Apabila memang belum dilakukan serah terima, atau masih dalam masa pemeliharaan, maka hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan,” ujarnya.
Satib juga meminta Direksi PU SDA Provinsi Jawa Timur melakukan uji material untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis (specification).
“Apakah pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi, ini harus diuji di laboratorium. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang di daerah lain,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Menurutnya, meskipun faktor gerusan air menjadi salah satu penyebab, tidak menutup kemungkinan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek.
“Memang ada faktor gerusan air, tetapi kita juga harus melihat apakah ada kesalahan spesifikasi. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Satib menegaskan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur akan meminta hasil uji laboratorium secara resmi.
“Komisi D meminta hasil uji laboratorium untuk memastikan pekerjaan tersebut sesuai spesifikasi dalam dokumen lelang. Saya tidak ingin proyek ini dimanfaatkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan mengorbankan kualitas,” tandasnya.
Ia menambahkan, apabila ambrolnya bangunan disebabkan oleh kualitas pekerjaan, maka rekanan wajib bertanggung jawab penuh.
“Jika terbukti ambrol karena kualitas pekerjaan, maka rekanan harus bertanggung jawab dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan,” pungkasnya.










