gerbang baru nusantara

Ancam Demografi, DPRD Jatim Soroti Turunnya Angka Pernikahan Penurunan Angka Pernikahan Dinilai Jadi Isu Serius

DPRD Jatim menyoroti penurunan angka pernikahan yang dinilai berpotensi memengaruhi bonus demografi dan regenerasi penduduk produktif, serta mendorong langkah mitigasi kebijakan.

Anik Hasanah
Rabu, 04 Februari 2026
Bagikan img img img img
Puguh Wiji Pamungkas menyampaikan pandangannya terkait penurunan angka pernikahan dan dampaknya terhadap struktur demografi di Jawa Timur.

Surabaya — Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti tren penurunan angka pernikahan di Indonesia yang dinilai berpotensi memengaruhi struktur demografi dan pembangunan jangka panjang.

Kepada RRI, Selasa (27/01/2026), Puguh menyebut angka pernikahan nasional turun sekitar 30 persen dalam satu dekade terakhir.

Penurunan tersebut dinilai paradoksal di tengah Indonesia yang sedang memasuki era bonus demografi, ketika jumlah penduduk usia produktif berada pada porsi terbesar.

“Indonesia dan Jawa Timur sedang berada pada puncak usia produktif,” ujar Puguh.

Fenomena sosial terkait keluarga, pernikahan, dan perlindungan masyarakat sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam berbagai pembahasan kebijakan sosial (baca selengkapnya: upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahan dini melalui edukasi dan bantuan hukum
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/13146/cegah-kdrt-dan-pernikahan-dini-dr-hartoyo-sh-mh-siapkan-bantuan-hukum).


Perubahan Perspektif Generasi Muda dan Faktor Ekonomi

Puguh menjelaskan bahwa generasi milenial dan Generasi Z yang seharusnya menjadi motor peningkatan angka pernikahan justru menunjukkan tren penundaan menikah di berbagai daerah, seperti Surabaya, Malang, dan Batu.

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan perubahan perspektif sosial di kalangan generasi muda.

“Sebagian generasi muda memandang pernikahan tidak lagi sebagai ritual yang sakral,” katanya.

Ia menambahkan bahwa faktor ekonomi, ketidakpastian masa depan, dan kesiapan mental turut memengaruhi keputusan untuk menikah.

Fenomena dinamika keluarga dan pernikahan juga pernah menjadi sorotan DPRD Jawa Timur, termasuk tingginya angka perceraian dan pernikahan usia dini di beberapa daerah (baca selengkapnya: keprihatinan DPRD Jatim terhadap tingginya angka perceraian dan pernikahan dini sebagai tantangan sosial
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/8004/prihatin-angka-perceraian-dan-pernikahan-dini-kabupaten-malang-tinggi).


Risiko Aging Population dan Dorongan Mitigasi Kebijakan

Puguh mengingatkan bahwa penurunan angka pernikahan dalam jangka panjang berpotensi memicu aging population atau penuaan penduduk, yang dapat berdampak pada ketersediaan tenaga kerja dan keberlanjutan pembangunan.

Ia mencontohkan Jepang yang menghadapi tantangan minim regenerasi penduduk produktif akibat rendahnya angka kelahiran.

“Tanpa sumber daya manusia yang cukup, pembangunan dan demokrasi dapat terganggu,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menyusun langkah mitigasi dan mengampanyekan isu kependudukan secara berkelanjutan.

Upaya edukasi dan sosialisasi terkait pernikahan dan dampak sosialnya juga telah dilakukan melalui berbagai forum kebijakan dan diskusi publik (baca selengkapnya: sosialisasi risiko pernikahan dini sebagai bagian edukasi keluarga dan ketahanan sosial masyarakat
https://dprd.jatimprov.go.id/berita/12597/gelar-fgd-komisi-a-sosialisasi-resiko-pernikahan-dini-pada-remaja).

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu