Volume Sampah Terus Meningkat, Kabupaten Malang Kekurangan TPA Sampah
Peningkatan volume sampah di Kabupaten Malang memicu keluhan warga terkait keterbatasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Anggota DPRD Jawa Timur, Aufa Zahfri, menilai pemerintah daerah perlu memperbanyak dan merevitalisasi TPA serta memperbaiki akses jalan pengangkutan sampah.
Warga Keluhkan Minimnya Tempat Pemrosesan Akhir
SURABAYA — Tingginya volume sampah di Kabupaten Malang yang tidak diimbangi dengan jumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi keluhan warga, terutama di wilayah pedesaan.
Anggota DPRD Jawa Timur, Aufa Zahfri, mengatakan keluhan tersebut disampaikan masyarakat saat pertemuan di sejumlah desa di Kabupaten Malang.
“Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat untuk pemenuhan kebutuhan TPA sampah,” ujar Aufa Zahfri, Rabu (11/02/2026).
Persoalan peningkatan volume sampah juga menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam berbagai pembahasan kebijakan lingkungan (baca selengkapnya: desakan DPRD Jatim agar pemerintah memperkuat kebijakan penanganan darurat sampah dan pengelolaan yang berkelanjutan: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14600/jatim-darurat-sampah-fraksi-pdip-dprd-jatim-desak-pemprov-terapkan-per).
Manfaat TPA dan Edukasi Pengelolaan Sampah
Menurut Aufa Zahfri, keberadaan TPA tidak hanya meningkatkan kebersihan lingkungan, tetapi juga mengurangi timbunan sampah di sumbernya serta mencegah pencemaran tanah dan air.
“Fasilitas ini juga dapat mengedukasi warga tentang pengelolaan sampah melalui konsep reduce, reuse, recycle, menciptakan peluang ekonomi melalui bank sampah, serta mendukung kesehatan masyarakat dengan lingkungan yang lebih higienis,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan TPA juga harus didukung infrastruktur memadai, khususnya akses jalan bagi kendaraan pengangkut sampah.
“Perbaikan akses jalan bagi transportasi pengangkut sampah perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Revitalisasi TPA dan Tantangan Infrastruktur
Aufa Zahfri menilai revitalisasi TPA di Kabupaten Malang perlu dilakukan karena kapasitas yang ada saat ini belum mampu menampung peningkatan volume sampah.
Berdasarkan data terakhir pada akhir tahun 2025, volume sampah di Kabupaten Malang mencapai sekitar 600 ton per hari dan terus bertambah.
Upaya peningkatan fasilitas publik dan infrastruktur, termasuk akses yang ramah bagi seluruh masyarakat, juga menjadi perhatian DPRD Jawa Timur dalam berbagai sektor pembangunan (baca selengkapnya: perhatian DPRD Jatim terhadap peningkatan akses dan fasilitas publik yang inklusif bagi masyarakat: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/15167/akses-difabel-belum-maksimal-cahyo-harjo-prakoso-sampaikan-keprihatin).
Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam program lingkungan dan pemberdayaan juga dinilai penting untuk keberlanjutan pengelolaan sampah (baca selengkapnya: dorongan peran masyarakat, termasuk perempuan, dalam pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan: https://dprd.jatimprov.go.id/berita/14026/peringati-hari-kartini-erma-susanti-ajak-perempuan-blitar-penggerak-p).










