Mirza Ananta Sosialisasi Peran Pemprov Jatim Tingkatkan PAD di Ponorogo
Mirza Ananta menggelar sosialisasi peran Pemprov Jatim dalam meningkatkan PAD di Ponorogo. Ia menekankan kesadaran pajak tanpa kenaikan tarif kendaraan bermotor.
DPRD Jatim Dorong Kesadaran Pajak untuk Tingkatkan PAD
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Mirza Ananta, menggelar sosialisasi bertajuk “Peran Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” di Dukuh Ngampungan, Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, pada Jumat (27/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Agus Mustofa Latif dari DPRD Kabupaten Ponorogo, dua narasumber, yakni Jaim dan Danang, serta berbagai elemen masyarakat.
Anggota Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Trenggalek, Pacitan, Ngawi, dan Magetan tersebut memanfaatkan momen sosialisasi untuk menyapa kader dan konstituennya di Ponorogo. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat yang kembali memberinya kepercayaan sebagai wakil rakyat periode kedua di Gedung Indrapura, Surabaya.
“Bagaimanapun juga, mereka adalah pemilih saya. Saya senang bertemu dengan masyarakat yang antusias hadir. Kehadiran mereka menjadi penyemangat bagi saya,” ujar Mirza, anggota Komisi C DPRD Jatim.
Tekankan Pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor
Dalam sosialisasi tersebut, Mirza menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, sebagai salah satu sumber PAD Jawa Timur.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami pentingnya pajak kendaraan bermotor. Pajak tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, peningkatan PAD Jawa Timur tidak hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Mirza juga menyatakan dukungannya terhadap optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
“Harapan saya kepada Gubernur Jawa Timur, tidak ada kenaikan pajak, terutama pajak kendaraan bermotor. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Insya Allah tidak ada kenaikan,” katanya.
Sejalan dengan Upaya Optimalisasi PAD 2026
Upaya peningkatan PAD Jawa Timur menjadi perhatian DPRD Jatim menjelang target 2026. DPRD Jatim sebelumnya mendorong inovasi Dinas Perhubungan untuk mengejar target PAD sebesar Rp100 miliar Fraksi di DPRD Jatim juga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggenjot PAD setelah dana transfer pusat dipangkas Selain itu, transformasi BUMD seperti Jamkrida Jatim juga diarahkan untuk meningkatkan laba dan kontribusi terhadap PAD
baca selengkapnya:
-
Dorongan inovasi Dishub untuk capai target PAD 2026 sebesar Rp100 miliar
-
Desakan penguatan PAD pasca pemangkasan dana transfer pusat
-
Penekanan laba dan PAD dalam transformasi Jamkrida Jatim
Mirza menegaskan komitmennya untuk terus menyerap aspirasi masyarakat Ponorogo dan daerah lain di Dapil IX guna memperjuangkan kepentingan warga di tingkat provinsi.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga ruang silaturahmi dan dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat,” pungkasnya.










