Bedah Anomali Data Lingkungan, Pansus LKPJ DPRD Jatim Datangi Kementerian LH
DPRD Jatim menelusuri anomali IKLH 2025 akibat perubahan parameter PM2.5 guna memastikan evaluasi kinerja pemerintah tetap objektif dan berbasis data valid.
DPRD Jawa Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 bergerak cepat membedah anomali data lingkungan hidup dengan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jakarta, Kamis (23/04/2026).
Langkah ini dilakukan setelah satu indikator kinerja utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilaporkan tidak mencapai target, yakni Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).
Berdasarkan laporan, capaian IKLH Jawa Timur berada di angka 73,43 atau di bawah target 74,00–74,17. Ketua Pansus LKPJ DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menjelaskan bahwa IKLH terdiri atas empat indeks utama dengan bobot berbeda, yaitu Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 42,8 persen, Indeks Kualitas Air (IKA) sebesar 34 persen, Indeks Tutupan Lahan (IKL) sebesar 13,3 persen, serta Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) sebesar 9,9 persen.
“Dari empat indeks tersebut, terdapat satu yang capaiannya di bawah target, yaitu IKU dengan capaian 74,45 dari target 78,28–78,48. Indeks ini memiliki bobot tertinggi,” ujar Khusnul Arif.
Ia menegaskan, penurunan IKU bukan disebabkan memburuknya kualitas lingkungan, melainkan perubahan metode pengukuran dari parameter PM 1.0 ke PM2.5.
PM2.5 merupakan partikel halus berukuran di bawah 2,5 mikrometer yang berasal dari emisi kendaraan, industri, serta pembakaran. Jika masih menggunakan parameter sebelumnya (PM1.0), capaian IKU Jawa Timur diperkirakan mencapai 87,17. Hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa nilai IKLH Tahun 2025 belum dirilis secara resmi karena masih menunggu penyusunan petunjuk teknis terkait parameter PM2.5.
Peraturan menteri terkait instrumen pencemar udara tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi agar selaras dengan Indeks Standar Pencemar Udara yang menggunakan parameter PM10.
Sebagai tindak lanjut, Pansus LKPJ DPRD Jawa Timur akan mengirimkan surat resmi kepada kementerian guna memperoleh penjelasan tertulis.
“Hal ini penting agar rekomendasi Pansus LKPJ terhadap kinerja gubernur tetap objektif, kredibel, dan berbasis data yang valid,” tegas Khusnul Arif.
Langkah ini sejalan dengan peran DPRD Jawa Timur dalam mengawal evaluasi kinerja pemerintah daerah secara komprehensif Selain itu, DPRD juga memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah yang dinilai baik Evaluasi kinerja tersebut diharapkan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat
baca selengkapnya:










