FPKS DPRD Provinsi Jatim Ingatkan Evaluasi LKPJ Harus Lebih Substantif, Bukan Sekadar Statistik
FPKS DPRD Jatim meminta evaluasi LKPJ 2025 lebih substantif dan tidak sekadar berbasis statistik agar dampak kebijakan terhadap masyarakat dapat terukur secara nyata.
SURABAYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 tidak boleh berhenti pada deretan angka dan statistik semata.
Juru Bicara FPKS DPRD Jawa Timur, R. Harisandi Savari, mengatakan evaluasi LKPJ harus mampu menggambarkan dampak nyata kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, meskipun capaian makro yang ditampilkan dalam LKPJ terlihat cukup impresif, pendekatan yang terlalu dominan pada data statistik berpotensi mengaburkan persoalan riil di lapangan.
“Evaluasi LKPJ harus lebih substantif. Jangan hanya berhenti pada angka-angka agregat, tetapi harus mampu menjelaskan sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (09/04/2026).
FPKS tetap memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepanjang 2025 yang berhasil meraih 133 penghargaan di berbagai sektor. Namun, capaian tersebut dinilai harus diiringi peningkatan kualitas pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan. Dalam catatannya, FPKS menyoroti persoalan indikator kinerja daerah. Dari total 166 indikator, sebanyak 13 indikator tidak tercapai, sedangkan 67 indikator lainnya tidak dapat diukur karena ketiadaan data.
“Ini menjadi alarm penting. Bagaimana kita bisa melakukan evaluasi yang tepat jika data yang disajikan tidak lengkap?” tegas Harisandi.
Selain itu, FPKS juga menyoroti kecenderungan penyajian LKPJ yang lebih menitikberatkan pada capaian makro, seperti pertumbuhan ekonomi, tanpa mengulas secara mendalam kualitas pertumbuhan tersebut.
Menurut Harisandi, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,33 persen memang patut diapresiasi. Namun, perlu dilihat lebih jauh apakah pertumbuhan tersebut benar-benar inklusif dan mampu memperkuat sektor ekonomi rakyat seperti UMKM, pertanian, dan nelayan.
“Jangan sampai kita terjebak pada pertumbuhan tinggi, tetapi tidak diikuti pemerataan. Ini berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial,” ujarnya.
Baca Selengkapnya:
-
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Jatim juga membedah anomali Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 2025 sebagai bagian dari evaluasi mendalam terhadap capaian pemerintah daerah
-
Pansus LKPJ DPRD Jatim juga menyoroti sejumlah program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal dalam implementasi dan capaian kinerja
-
Anggota DPRD Jatim Adam Rusydi sebelumnya menyoroti 40 indikator dalam LKPJ Jawa Timur yang dinilai tidak terukur
FPKS turut menyoroti pengelolaan anggaran dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal. Kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif rendah dan belum menjadi motor utama penggerak ekonomi daerah.
Di sisi lain, struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional juga menjadi perhatian FPKS. Fraksi tersebut mendorong agar anggaran lebih diarahkan pada belanja produktif yang berdampak langsung pada masyarakat.
Tak hanya itu, FPKS juga mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap ancaman kekeringan yang diprediksi terjadi pada pertengahan 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta segera memetakan wilayah rawan dan menyiapkan langkah antisipatif agar tidak berdampak pada produksi pangan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menutup pandangannya, FPKS menegaskan kritik yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang lebih baik.“Kami berharap LKPJ ini benar-benar menjadi instrumen evaluasi yang jujur, transparan, dan berorientasi pada perbaikan kebijakan ke depan,” pungkas Harisandi.










