Fraksi PAN DPRD Jatim Desak Reformasi Total Tata Kelola BUMD
Fraksi PAN DPRD Jawa Timur menilai pengelolaan BUMD mengalami persoalan sistemik dan mendesak reformasi menyeluruh, mulai dari tata kelola, pengawasan, hingga evaluasi kinerja perusahaan daerah.
Fraksi PAN Soroti Persoalan Sistemik Tata Kelola BUMD
SURABAYA — Nada kritis dan tegas disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur dalam sidang paripurna agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) BUMD, Selasa (5/5/2026).
Melalui juru bicaranya, Dr. H. Suli Da’im, M.M., Fraksi PAN tidak hanya mengapresiasi kerja Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, tetapi juga menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai mulai menyimpang dari mandat awal pembentukannya.
“BUMD dibentuk bukan sekadar untuk mencari keuntungan, tetapi untuk menghadirkan kesejahteraan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebagian BUMD justru belum memberi dampak signifikan bagi rakyat maupun keuangan daerah,” tegas Suli Da’im dalam sidang paripurna.
Fraksi PAN menilai persoalan BUMD di Jawa Timur bukan hanya terkait kinerja teknis, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam tata kelola perusahaan daerah.
Menurut Fraksi PAN, banyak BUMD berjalan tanpa arah strategis, tidak memiliki indikator kinerja yang jelas, dan cenderung terjebak dalam pola administratif yang minim inovasi.
Ketimpangan Dividen dan KPI Jadi Sorotan DPRD Jatim
Berdasarkan laporan Pansus BUMD DPRD Jawa Timur, Fraksi PAN menyoroti ketimpangan kontribusi dividen antar-BUMD. Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, lebih dari 86 persen disebut berasal dari Bank Jatim.
Sementara itu, sejumlah BUMD lain, termasuk holding seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Grha Utama (JGU), dinilai masih memberikan kontribusi sangat kecil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kondisi ini tidak sehat. Artinya, sebagian besar BUMD belum berfungsi sebagai motor ekonomi daerah, bahkan berpotensi menjadi beban fiskal,” ujar Fraksi PAN.
Fraksi PAN juga menyoroti potensi moral hazard dalam pengelolaan BUMD, terutama ketika penyertaan modal daerah tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Selain itu, Fraksi PAN menilai belum adanya indikator kinerja utama atau Key Performance Indicators (KPI) yang terukur dan kredibel membuat evaluasi kinerja BUMD cenderung subjektif serta tidak berbasis hasil.
“KPI harus menjadi standar baku. BUMD tidak boleh lagi berjalan tanpa target yang jelas, baik sebagai penggerak ekonomi, sumber PAD, maupun instrumen pelayanan publik,” tegasnya.
Baca Selengkapnya:
-
DPRD Jawa Timur mendorong pembentukan BUMD sektor transportasi sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah dan memperluas layanan publik strategis
-
Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur berpeluang memperpanjang masa kerja guna memperdalam evaluasi tata kelola perusahaan daerah
-
DPRD Jawa Timur menyoroti target dan capaian kinerja BUMD dalam pembahasan LKPJ pemerintah daerah
Fraksi PAN Dorong Grand Design dan Dashboard Digital BUMD
Fraksi PAN menegaskan bahwa pembenahan BUMD tidak cukup hanya melalui pergantian direksi atau komisaris. Reformasi menyeluruh dinilai harus dilakukan, mulai dari aspek perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi kinerja perusahaan daerah.
Sebagai solusi, Fraksi PAN mendorong penyusunan grand design dan roadmap pengelolaan BUMD Jawa Timur untuk jangka waktu tiga hingga lima tahun.
Dokumen tersebut dinilai penting untuk menentukan arah investasi, sektor prioritas, serta pembagian peran antar-BUMD. Bahkan, Fraksi PAN mengusulkan moratorium pembentukan BUMD baru sebelum desain besar tersebut ditetapkan.
Selain itu, Fraksi PAN juga mendorong pembentukan kelembagaan khusus di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertugas melakukan evaluasi dan pengawasan BUMD secara profesional.
Tak hanya itu, Fraksi PAN mengusulkan penerapan sistem dashboard kinerja digital agar kondisi BUMD dapat dipantau secara real time.
“Dashboard ini harus memuat data keuangan, operasional, kontribusi PAD, hingga risiko usaha. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Fraksi PAN juga mengkritisi pola rekrutmen direksi dan komisaris yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kompetensi dan integritas.
“BUMD adalah entitas bisnis. Maka harus dipimpin oleh profesional. Bukan karena kedekatan, tetapi karena kapasitas,” tegasnya.










