gerbang baru nusantara

Jalan Desa di Kabupaten Malang Dinilai Layak Naik Status Jadi Jalan Nasional

Anggota Komisi D DPRD Jatim Siadi menilai jalan desa di Kabupaten Malang layak ditingkatkan menjadi jalan nasional. Menurutnya, perubahan status itu akan memperkuat konektivitas, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendukung sektor wisata dan pertanian.

Try Wahyudi
Rabu, 13 Mei 2026
Bagikan img img img img
Anggota Komisi D DPRD Jatim Siadi menjelaskan manfaat peningkatan status jalan desa menjadi jalan nasional di Kabupaten Malang.

DPRD Jatim Sebut Jalan Desa di Malang Layak Jadi Jalan Nasional

Surabaya – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Siadi, membeberkan sejumlah keuntungan apabila jalan desa di Kabupaten Malang ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.

Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan kenaikan status jalan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses pariwisata dan pertanian.

“Hal ini juga mempermudah pemeliharaan jalan melalui pendanaan APBD/APBN, meningkatkan lebar jalan, dan mendukung akses menuju pariwisata desa,” jelas Siadi pada Rabu (13/05/2026).

Pendanaan Infrastruktur Dinilai Lebih Optimal

Menurut Siadi, jalan yang naik status akan memperoleh penanganan dengan standar yang lebih tinggi, termasuk pelebaran jalan untuk mengakomodasi peningkatan volume kendaraan.

“Beban perbaikan jalan tidak lagi hanya mengandalkan dana desa, melainkan didanai melalui anggaran kabupaten, provinsi, atau pusat melalui APBD/APBN sehingga memungkinkan peningkatan fisik jalan yang lebih permanen,” katanya.

Ia menambahkan, akses menuju destinasi wisata desa juga akan menjadi prioritas perbaikan. Hal tersebut dinilai penting bagi Kabupaten Malang yang memiliki potensi wisata pesisir dan desa wisata cukup besar di Jawa Timur.

“Perbaikan aksesibilitas mempermudah mobilitas hasil bumi dari desa ke kota sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” tuturnya.

Pemkab Malang Rencanakan Peningkatan Status Jalan Desa

Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Malang merencanakan kenaikan status sepanjang 57 kilometer jalan desa guna memaksimalkan konektivitas wilayah dan memperkuat distribusi ekonomi masyarakat.

Kebijakan peningkatan kualitas jalan tersebut sejalan dengan perhatian DPRD Jawa Timur terhadap persoalan aksesibilitas dan infrastruktur jalan di sejumlah daerah.

baca selengkapnya:

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu