Fraksi PKB Kritik Struktur Gemuk PT PJU dan Minimnya Kontribusi PAD
Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mengkritik kinerja PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang dinilai memiliki struktur perusahaan tidak efisien serta kontribusi terhadap PAD yang belum optimal.
Fraksi PKB Kritik Struktur Holding PT PJU
SURABAYA — DPRD Jawa Timur kembali melontarkan kritik terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Petrogas Jatim Utama (PJU).
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai perusahaan milik daerah tersebut menghadapi persoalan serius, mulai dari struktur organisasi yang dinilai terlalu gemuk hingga lemahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Tamim, mengatakan kondisi holding PJU dinilai tidak efisien akibat banyaknya anak perusahaan non-Participating Interest (PI) yang tidak memiliki arah bisnis jelas.
“Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) BUMD, struktur PJU terlalu gemuk dengan banyaknya anak perusahaan non-Participating Interest yang tidak memiliki model bisnis jelas. Struktur yang beranak-pinak telah memperpanjang rantai keputusan dan memperlambat gerak bisnis,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur pada Senin (11/5/2026).
Tamim, yang akrab disapa Gus Tamim, menyebut holding PJU secara agregat berada dalam kondisi merugi secara ekonomi. Meski sejumlah anak usaha mampu mencetak keuntungan, secara keseluruhan perusahaan dinilai belum memberikan nilai tambah signifikan bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Anak Usaha Non-PI Dinilai Membebani Keuangan Daerah
Fraksi PKB juga menyoroti ketimpangan kontribusi di internal grup usaha PJU. Menurut mereka, pemasukan terhadap PAD hanya bertumpu pada entitas berbasis Participating Interest, sedangkan sejumlah anak usaha lain justru menjadi beban fiskal daerah.
Bahkan, Fraksi PKB menyebut terdapat anak usaha yang hanya berfungsi sebagai “entitas administratif” tanpa keterkaitan langsung dengan bisnis inti sektor energi.
“Kontribusi PAD hanya bersandar pada entitas berbasis Participating Interest, sementara anak usaha non-Participating Interest justru menjadi beban fiskal,” tegasnya.
Baca Selengkapnya:
-
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur mengevaluasi terhadap kinerja dan kontribusi BUMD untuk memastikan perusahaan daerah mampu memberikan dampak nyata bagi PAD dan ekonomi daerah
-
DPRD Jatim mendorong pengembangan BUMD strategis untuk meningkatkan kontribusi terhadap keuangan daerah
-
DPRD Jatim meminta reformasi tata kelola BUMD berbasis KPI dan pengawasan ketat demi meningkatkan profesionalisme perusahaan daerah
DPRD Jatim Desak Reformasi dan Penerapan GCG
Karena itu, Fraksi PKB mengingatkan agar perubahan status hukum perusahaan tidak berhenti sebagai formalitas administratif semata. DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan pembenahan menyeluruh dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara nyata.
“Perubahan bentuk hukum ini tidak boleh berhenti pada formalitas administrasi atau sekadar ganti nama. Rakyat Jawa Timur menuntut perubahan nyata kinerja BUMD, bukan sekadar suguhan pergantian papan nama perusahaan,” tandasnya.
Fraksi PKB juga meminta Gubernur Jawa Timur memperhatikan catatan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD agar reformasi tata kelola perusahaan daerah tidak berhenti di atas kertas.










