gerbang baru nusantara

Khofifah Ungkap Kinerja APBD Jatim 2025 di Hadapan DPRD, Pendapatan Tembus Rp29,88 Triliun

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memaparkan kinerja APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim. Pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target, sementara Pemprov Jatim kembali meraih opini WTP ke-15 dari BPK RI.

Gegeh Bagus S
Senin, 22 Juni 2026
Bagikan img img img img
Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipaparkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pendapatan Daerah Lampaui Target APBD 2025

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan kinerja fiskal positif pada Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Khofifah mengungkapkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target sebesar Rp28,55 triliun.

“Laporan keuangan ini disusun secara objektif dengan prinsip full disclosure sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Khofifah dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (22/06/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan ketahanan fiskal Jawa Timur di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional maupun global sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya: DPRD Jawa Timur dan Pemprov Jatim menyepakati APBD 2026 sebagai instrumen utama pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan pelayanan publik

Pemprov Jatim Raih Opini WTP Ke-15

Selain mencatat pendapatan yang melampaui target, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Prestasi tersebut menjadi opini WTP ke-15 yang diraih Pemprov Jawa Timur dan yang ke-11 secara berturut-turut.

Khofifah menegaskan capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan sistem pengendalian internal yang memadai.

Pada sisi pendapatan, kontribusi terbesar masih berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp11,40 triliun.

Defisit Lebih Rendah dari Proyeksi Awal

Sementara itu, realisasi belanja daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran sebesar Rp33,25 triliun.

Belanja tersebut digunakan untuk mendukung program pembangunan daerah, pelayanan publik, penguatan infrastruktur, serta transfer ke pemerintah kabupaten/kota.

Meski APBD 2025 mencatat defisit sebesar Rp1,31 triliun, angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan proyeksi defisit dalam APBD yang ditetapkan sebesar Rp4,69 triliun.

Kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan fiskal daerah yang relatif terkendali dan efektif sepanjang tahun anggaran berjalan.

Baca Selengkapnya: Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur mendorong reformasi fiskal daerah, peningkatan efektivitas belanja, dan pembenahan BUMD guna memperkuat ketahanan keuangan daerah

Aset Pemprov Jatim Tembus Rp54,11 Triliun

Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp54,11 triliun dengan nilai ekuitas sebesar Rp53,60 triliun.

Khofifah mengakui masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti. Namun demikian, Pemprov Jawa Timur berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, DPRD Jawa Timur, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Jawa Timur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Baca Selengkapnya: DPRD Jawa Timur secara konsisten menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur prioritas

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu