gerbang baru nusantara

DPRD Jatim Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Kesejahteraan Masyarakat Desa

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Yordan Batara Goa menilai Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan potensi ekonomi lokal dan pengelolaan koperasi yang profesional.

Yuli Iksanti
Sabtu, 18 Juli 2026
Bagikan img img img img
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Yordan Batara Goa menilai Koperasi Desa Merah Putih perlu dikelola secara profesional agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi desa.

DPRD Nilai Keberhasilan KDMP Diukur dari Kesejahteraan Anggota

SURABAYA – Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan Batara Goa, menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi.

Menurut Yordan, konsep koperasi akan berjalan optimal apabila masyarakat desa menjadi anggota sekaligus berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha koperasi.

"Kalau kita lihat konsep koperasi, tujuannya adalah untuk menyejahterakan anggotanya. Nah, anggotanya siapa? Idealnya seluruh masyarakat yang ada di desa itu," ujarnya kepada awak media, Jumat (17/07/2026).

Yordan menilai keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk, tetapi harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa sebagai anggota koperasi.

Koperasi Harus Berdayakan Potensi Ekonomi Lokal

Menurut Yordan, koperasi perlu menjadi wadah pemberdayaan potensi ekonomi desa dengan mengutamakan hasil produksi masyarakat setempat.

Produk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hingga usaha mikro dinilai perlu memperoleh dukungan pemasaran dan pengembangan melalui koperasi agar memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

"Produk-produk yang dihasilkan masyarakat desa harus diberdayakan. Dengan begitu, masyarakat setempat memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang dan memperoleh manfaat ekonomi secara langsung," katanya.

Ia menambahkan, keberadaan koperasi diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan anggota.

Baca Selengkapnya: Jamkrida Jatim menyiapkan dukungan pembiayaan untuk memperkuat Koperasi Desa Merah Putih melalui modal Rp100 miliar

DPRD Dorong Tata Kelola Koperasi yang Profesional

Yordan menegaskan tata kelola yang baik menjadi kunci keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi penggerak ekonomi desa dengan mengoptimalkan seluruh potensi lokal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu