Harisandi Savari Apresiasi Pengungkapan Solar Subsidi Ilegal di Bangkalan, Minta Distribusi BBM Bersubsidi Diawasi Ketat
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Harisandi Savari mengapresiasi pengungkapan kasus penimbunan solar subsidi ilegal di Bangkalan dan meminta aparat mengusut tuntas jaringan distribusi BBM ilegal demi melindungi hak masyarakat.
DPRD Jatim Apresiasi Pengungkapan Penimbunan Solar Bersubsidi
SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Raden Harisandi Savari, mengapresiasi langkah cepat Polres Bangkalan yang berhasil mengungkap kasus penimbunan solar bersubsidi ilegal. Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi hak masyarakat yang bergantung pada bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Tentunya kami memberikan apresiasi penuh. Urusan BBM ini berkaitan langsung dengan kepentingan publik, sehingga praktik penimbunan harus ditindak tegas," ujar Harisandi.
Menurut legislator Fraksi PKS tersebut, praktik penimbunan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat karena mengurangi ketersediaan solar yang semestinya dinikmati kelompok penerima manfaat.
Akibatnya, pelaku usaha mikro, angkutan umum, hingga nelayan kerap mengalami kesulitan memperoleh solar dengan harga subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
"Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas justru ditimbun oleh oknum. Dampaknya, jatah harian cepat habis dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan menjadi korban," katanya.
Minta Aparat Bongkar Jaringan Distribusi BBM Ilegal
Harisandi menjelaskan, berdasarkan hasil pengungkapan kepolisian, solar yang ditimbun diduga merupakan BBM subsidi yang diperoleh melalui jalur ilegal.
Menurutnya, apabila praktik tersebut terus berlangsung, kelompok masyarakat kecil akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
"Para pelaku usaha kecil, angkutan umum, dan nelayan bisa terpaksa menghentikan operasional atau membeli solar nonsubsidi dengan harga yang jauh lebih mahal. Tentu ini akan meningkatkan biaya produksi dan menekan ekonomi masyarakat kecil," ujarnya.
Ia menambahkan, wilayah pesisir Madura merupakan salah satu daerah yang paling merasakan dampak kelangkaan solar subsidi.
"Nelayan di wilayah pesisir Madura kerap kesulitan mendapatkan bahan bakar. Kondisi ini mengganggu aktivitas melaut dan berdampak langsung terhadap pendapatan mereka," tegasnya.
Karena itu, Harisandi berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengusut tuntas jaringan distribusi BBM ilegal hingga aktor utamanya.
Sebelumnya, Polres Bangkalan menangkap seorang buronan kasus penimbunan solar subsidi ilegal berinisial R (53) asal Kabupaten Pamekasan. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat lima tersangka.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita 247 jeriken berkapasitas 35 liter, dua tandon aluminium, serta 55 lembar rekening koran yang diduga berkaitan dengan transaksi BBM ilegal.










