210 Perlintasan KA di Jatim Tanpa Penjaga, DPRD Jatim Usul Manfaatkan Dana CSR Swasta
DPRD Jatim menyoroti masih adanya 210 perlintasan kereta api tanpa penjaga dan mengusulkan kolaborasi dengan perusahaan swasta melalui dana CSR untuk mendukung pembangunan serta operasional pengamanan.
210 Perlintasan KA Jatim Masih Tanpa Penjaga
SURABAYA – Masih banyaknya perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur yang belum memiliki penjagaan memantik perhatian Komisi D DPRD Jatim. Dari 997 perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur, sebanyak 210 titik masih belum dijaga, sedangkan 82 titik lainnya merupakan perlintasan liar. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah karena kemampuan fiskal pemerintah kabupaten/kota berbeda-beda, termasuk dalam membiayai pembangunan pos jaga dan honorarium petugas.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menawarkan solusi dengan melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta.
"Kalau kita melihat yang selama ini berjalan, untuk urusan palang pintu dari kabupaten maupun kota ini kendalanya mungkin kemampuan fiskal yang berbeda-beda, sehingga upaya untuk membangun palang pintu maupun pos jaga ini kurang," ujar Khusnul Arif, yang akrab disapa Mas Pipin, di Gedung DPRD Jatim, Senin (31/8/2026).
Menurut data yang disampaikan Khusnul, dari total 997 perlintasan kereta api di Jatim, sebanyak 210 titik tidak dijaga, 82 titik merupakan perlintasan liar, 336 titik dijaga pemerintah daerah, 284 titik dijaga PT Kereta Api Indonesia (KAI), enam titik dijaga pihak swasta, dan 79 titik dijaga secara swadaya oleh relawan.
Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan penguatan sistem keselamatan di perlintasan sebidang. Sebelumnya, DPRD Jatim juga menyoroti keterbatasan pengamanan di sejumlah perlintasan dan mendorong penguatan infrastruktur keselamatan.
Pipin Komisi D DPRD Jatim Dorong Pelibatan Dana CSR Swasta
Membangun satu pos jaga lengkap dengan palang pintu juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, Khusnul mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk menjalin komunikasi dengan perusahaan yang berada di sekitar perlintasan kereta api.
Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pemerintah desa setempat dan pihak swasta di sekitar lokasi untuk mencari skema dukungan yang dapat memperkuat pengamanan perlintasan.
"Ada CSR yang kemudian bisa dikelola untuk honorarium petugas jaga. Jadi siapa saja perusahaan-perusahaan yang ada di seputaran perlintasan sebidang ini untuk diketok pintu. Ayo sama-sama, ada harmonisasi, kerja sama yang baik juga dengan pihak swasta sekitar," lanjutnya.
Model tersebut, menurut Khusnul, dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung pengamanan perlintasan. Pembangunan infrastrukturnya dapat dilakukan secara bertahap melalui dukungan program pemerintah, sementara dukungan operasional dapat dijajaki melalui kerja sama dengan pihak swasta sesuai ketentuan yang berlaku.
Gagasan pelibatan pihak swasta tersebut sejalan dengan perhatian DPRD Jatim terhadap kebutuhan penguatan keselamatan perlintasan. Pada Juni 2026, DPRD Jatim mendukung alokasi Banpres Rp4 triliun untuk peningkatan keselamatan perlintasan kereta api karena keterbatasan kemampuan APBD dalam membangun fasilitas keselamatan di seluruh titik yang membutuhkan penanganan.
Pengamanan Perlintasan Perlu Merata di 38 Kabupaten/Kota
Politisi Fraksi NasDem dari Daerah Pemilihan Kediri Raya itu juga mengingatkan agar penanganan perlintasan tidak hanya berfokus pada wilayah aglomerasi. Menurutnya, pembangunan dan penguatan keselamatan harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
"38 kabupaten/kota ini adalah total penuh dari kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. Enggak bisa hanya kepada aglomerasi saja, Gerbangkertosusila saja," tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun ke lapangan untuk mendengarkan persoalan yang dihadapi daerah. Pemerintah pusat juga diharapkan terus mengambil bagian melalui program bantuan untuk meningkatkan keselamatan perlintasan kereta api.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengalokasikan Banpres sebesar Rp4 triliun untuk peningkatan keselamatan sekitar 1.800 titik perlintasan sebidang kereta api di Pulau Jawa. Program tersebut mencakup pembangunan palang pintu, pos penjagaan, hingga flyover dan underpass pada titik tertentu.
Untuk Jawa Timur pada 2026, Khusnul menyebut terdapat 38 titik yang mendapatkan alokasi penanganan. Pengerjaan dilakukan oleh PT KAI dengan rincian Blitar enam titik, Lamongan enam titik, Surabaya enam titik, Kediri lima titik, Jember lima titik, Pasuruan tiga titik, Tulungagung dua titik, serta Bojonegoro, Sidoarjo, Lumajang, Probolinggo, dan Kota Probolinggo masing-masing satu titik.
"Khusus di Kabupaten Kediri, lima titik rawan yang mulai dipasang pos dan palang pintu berada di JPL 294A Desa Minggiran dan JPL 295 Desa Dawuhan Kidul, serta JPL 299A Desa Salam, JPL 301 Desa Purwodadi, dan JPL 303 Desa Muneng," jelas Khusnul.
Upaya tersebut sejalan dengan dorongan DPRD Jatim untuk memperkuat keselamatan perlintasan kereta api, termasuk melalui pembangunan fasilitas pengamanan dan penutupan perlintasan liar. Pada Juli 2026, Khusnul juga meminta PT KAI memperkuat mitigasi keselamatan serta melakukan penutupan permanen terhadap perlintasan liar yang telah memiliki jalur resmi dengan fasilitas pengamanan.
Sementara itu, penanganan perlintasan di berbagai daerah terus menjadi perhatian DPRD Jatim. Perbaikan 20 perlintasan kereta api di Malang Raya, misalnya, didukung sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi publik dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Menurut Khusnul, Pemprov Jatim perlu memastikan seluruh wilayah mendapatkan perhatian yang proporsional sehingga peningkatan keselamatan perlintasan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu.










