Lebar Jalan Provinsi di Jatim Belum Memenuhi Standar, DPRD Soroti Infrastruktur
DPRD Jatim menyoroti masih tingginya persentase jalan provinsi yang belum memenuhi standar lebar 7 meter dan mendorong penanganan secara bertahap.
Hampir Separuh Jalan Provinsi Belum Memenuhi Standar
SURABAYA — Lebar jalan provinsi di Jawa Timur disorot legislatif. Mereka menilai kondisi infrastruktur jalan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih belum sepenuhnya ideal.
Berdasarkan hasil evaluasi, tercatat masih banyak ruas jalan provinsi yang belum memenuhi standar lebar minimal demi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Siadi, mengungkapkan bahwa proporsi jalan yang belum memenuhi standar lebar ideal di Jawa Timur masih cukup tinggi.
Berdasarkan data evaluasi legislatif, tercatat hampir separuh dari total panjang jalan provinsi yang lebarnya belum mencapai ukuran standar.
"Sebanyak 48,35 persen jalan provinsi belum memenuhi lebar standar 7 meter," tegas politikus Golkar ini, Kamis (27/8/2026).
Menurut Siadi, kondisi ini menjadi salah satu catatan penting bagi kinerja infrastruktur daerah, mengingat standar ideal lebar jalan provinsi seharusnya berada di angka 7 meter.
Keterbatasan lebar jalan ini dikhawatirkan dapat menghambat mobilisasi kendaraan, memicu kemacetan, hingga meningkatkan potensi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada ruas-ruas jalan di kawasan tertentu yang volume lalu lintasnya terus meningkat.
Baca Selengkapnya: Pembangunan Tol Kepanjen-Malang untuk mempercepat mobilitas dan mengurai kemacetan
DPRD Jatim Dorong Pelebaran Jalan Bertahap
Komisi D DPRD Jatim mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jatim, untuk merumuskan langkah strategis dan skala prioritas penanganan.
Peningkatan kualitas infrastruktur, termasuk pelebaran ruas jalan secara bertahap, dinilai krusial agar konektivitas antarwilayah di Jawa Timur dapat berjalan secara optimal dan menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Baca Selengkapnya: Dorongan pembangunan akses jalan untuk memperkuat konektivitas dan ekonomi daerah
Sekadar diketahui, saat ini sekitar 48 persen atau sekitar 700 kilometer jaringan jalan provinsi masih memiliki lebar di bawah standar, yakni 5 meter. (Yudhie)










