Komisi D DPRD Jatim Siap Alihkan Sebagian Anggaran Infrastruktur untuk Penuhi TPG Guru
Komisi D DPRD Jatim membuka opsi pengalihan sebagian anggaran infrastruktur untuk memenuhi TPG Rp274,57 miliar bagi 35.680 guru ASN.
SURABAYA – Perubahan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 disetujui DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna, Kamis (3/9/2026). Dalam proses finalisasi pembahasan anggaran, pemenuhan hak tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN menjadi salah satu kebutuhan yang mendapat perhatian.
Tambahan TPG tersebut merupakan komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 yang belum dibayarkan. Nilainya mencapai Rp274,57 miliar dan diperuntukkan bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim sebelumnya membahas kepastian anggaran TPG serta kemungkinan pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib pendidikan
Ketua Komisi D DPRD Jatim yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), Abdul Halim, mengakui dalam pembahasan finalisasi P-APBD Jatim 2026 terjadi pembahasan intensif terkait pengalokasian anggaran untuk TPG.
Bahkan, pihaknya membuka opsi rasionalisasi anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi D bidang pembangunan apabila diperlukan untuk memenuhi kebutuhan TPG.
“Saya sampai berani merelakan alokasi anggaran infrastruktur yang tersebar di beberapa OPD mitra Komisi D dikurangi atau dialihkan untuk memenuhi kebutuhan TPG. Ini semua demi menjaga stabilitas dunia pendidikan di Jatim,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Menurut Abdul Halim, alokasi anggaran di bidang infrastruktur dalam P-APBD Jatim 2026 memang cukup besar. Salah satunya pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dengan alokasi sekitar Rp922 miliar yang diperuntukkan bagi pemeliharaan dan peningkatan jalan serta jembatan.
“Karena waktu pelaksanaan P-APBD itu hanya 3–4 bulan, maka kami sarankan kalau memang tidak ada anggaran untuk TPG, sebaiknya anggaran infrastruktur dialihkan untuk memenuhi kebutuhan urgent tersebut,” ungkapnya.
TPG Rp274,57 Miliar Jadi Kebutuhan Mendesak
Masih di tempat yang sama, Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim, Suwandy, mengatakan pemenuhan kekurangan TPG harus menjadi prioritas yang dituntaskan dalam P-APBD Jatim 2026 karena menyangkut hak dasar tenaga pendidik yang memiliki dasar hukum yang jelas.
“Fraksi sependapat dengan rekomendasi Komisi E agar penyelesaiannya diprioritaskan di ruang fiskal hasil efisiensi belanja pegawai Dinas Pendidikan sebesar Rp250 miliar, sebelum dialihkan pada kebutuhan lain yang tingkat prioritasnya lebih rendah,” ujar anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut.
Persoalan tambahan TPG bagi 35.680 guru ASN sebelumnya telah dibahas Komisi E DPRD Jatim. DPRD menyiapkan sejumlah opsi penyelesaian, termasuk mengupayakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat atau menggunakan APBD Jawa Timur sebagai alternatif dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan fiskal.
Baca Selengkapnya: Komisi E DPRD Jatim telah menyiapkan dua opsi penyelesaian tambahan TPG bagi sekitar 35 ribu guru ASN, yakni melalui tambahan DAU atau penggunaan APBD dengan memperhatikan aspek hukum dan fiskal
Pembayaran TPG Masih Menunggu Evaluasi Kemendagri
Pengalokasian pemenuhan TPG juga telah dikonsultasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu dilakukan karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan batas belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk realisasi pencairan TPG, kita masih menunggu hasil evaluasi Perda P-APBD Jatim 2026 dari Kemendagri. Mudah-mudahan Mendagri setuju sehingga para tenaga pendidik di Jatim bisa tersenyum,” terang politikus asal Mojokerto tersebut.
Dengan demikian, pemenuhan TPG menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan P-APBD Jatim 2026, sementara realisasi pembayarannya masih bergantung pada hasil evaluasi dan mekanisme penganggaran yang sesuai dengan ketentuan.










