gerbang baru nusantara

Alokasi Belanja P-APBD 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fraksi PKS DPRD Jatim Peringatkan Pemprov soal SiLPA

Fraksi PKS DPRD Jatim mengingatkan Pemprov agar kenaikan belanja P-APBD 2026 sebesar Rp2,64 triliun diikuti percepatan pelaksanaan program dan tidak berujung pada SiLPA.

Ari Setiabudi
Selasa, 18 Agustus 2026
Bagikan img img img img
Fraksi PKS DPRD Jatim menyoroti kenaikan belanja P-APBD 2026 Rp2,64 triliun dan meminta percepatan serapan agar tidak menjadi SiLPA.

SURABAYA – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur memberikan peringatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait penambahan alokasi belanja sebesar Rp2,64 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Fraksi PKS mendesak agar lonjakan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan tidak mengendap menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (18/08/2026).

Fraksi PKS, kata Puguh, menyoroti lambatnya serapan anggaran Pemprov Jatim pada Semester I 2026. Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah realisasi Belanja Modal yang baru mencapai 16,37 persen. Bahkan, realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan tercatat baru mencapai 3,85 persen.

Padahal, dalam P-APBD 2026, alokasi Belanja Modal melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp2,16 triliun dari sebelumnya Rp1,09 triliun pada APBD murni.

“Tambahan pagu dalam Perubahan APBD harus diikuti rencana aksi percepatan pelaksanaan agar tidak kembali menghasilkan SiLPA pada akhir tahun,” ujar Puguh.

Kondisi serupa, lanjut Puguh, juga tampak pada Belanja Barang dan Jasa yang mendapat tambahan Rp1,22 triliun hingga menjadi Rp9,80 triliun. Namun, realisasinya baru mencapai 37,81 persen pada paruh pertama tahun ini.

Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga mengapresiasi capaian makroekonomi Jatim, seperti pertumbuhan ekonomi Semester I 2026 yang mencapai 5,84 persen serta penurunan angka kemiskinan menjadi 9,06 persen per Maret 2026.

Namun, pemerintah diminta tidak berpuas diri.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak ada artinya jika tidak dirasakan langsung oleh masyarakat bawah. Dengan membengkaknya total belanja daerah dari Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun, kualitas belanja harus ditingkatkan,” tegas Puguh.

PKS secara khusus juga menyoroti sejumlah postur anggaran vital dalam P-APBD 2026, di antaranya anggaran pendidikan sebesar Rp9,53 triliun. PKS, kata Puguh, meminta anggaran tersebut difokuskan untuk menekan angka putus sekolah, meningkatkan kompetensi guru, dan memperluas akses pendidikan bagi siswa miskin.

Di sektor kesehatan yang mencapai Rp6,18 triliun, anggaran dinilai harus efektif untuk menangani stunting, memperkuat rumah sakit daerah, dan menjangkau wilayah terpencil.

“Terkait bantuan keuangan, kita menyayangkan realisasinya yang masih rendah di angka 16,12 persen, padahal krusial untuk pengentasan kemiskinan daerah,” kata anggota Komisi E tersebut.

PKS Pertanyakan Penggunaan SiLPA 2025

Fraksi PKS, lanjut Puguh, juga mempertanyakan penggunaan SiLPA tahun 2025 sebesar Rp3,383 triliun yang dimanfaatkan untuk menutup defisit APBD 2026.

Meski sah secara hukum fiskal, PKS menilai besarnya SiLPA tahun lalu menjadi indikasi bahwa pelaksanaan program Pemprov Jatim sebelumnya belum optimal.

“Ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya terletak pada menurunnya rasio SiLPA, tetapi pada meningkatnya kualitas belanja, ketepatan waktu, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Puguh.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PKS Jatim menyetujui Raperda P-APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, sembari berkomitmen mengawal penggunaan dana APBD agar tepat sasaran. (ari)

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu