gerbang baru nusantara

Lilik Hendarwati Minta Pemprov Buka Rincian dan Simulasi Fiskal Dana Cadangan Pilgub

Fraksi PKS DPRD Jatim menyetujui prinsip pembentukan Dana Cadangan Pilgub Rp600 miliar, tetapi meminta rincian kalkulasi, simulasi fiskal, dan efisiensi anggaran sebelum Raperda disahkan.

Adi Suprayitno
Selasa, 01 September 2026
Bagikan img img img img
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyampaikan pandangan fraksi terkait Raperda Dana Cadangan Pilgub dalam rapat paripurna DPRD Jatim.

PKS Setuju Dana Cadangan Pilgub, tetapi Minta Fiskal Tetap Terjaga

Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyisihkan Rp600 miliar untuk Dana Cadangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) disikapi hati-hati oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jatim. PKS pada prinsipnya dapat memahami pembentukan dana cadangan, tetapi mengingatkan agar penyisihannya tidak mengorbankan anggaran layanan dasar.

Sikap itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, saat Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Dana Cadangan Pilgub, Senin (31/8/2026).

Pemprov Jatim mengusulkan Dana Cadangan Pilgub dikumpulkan secara bertahap melalui APBD. Rinciannya, Rp275 miliar pada 2027, Rp200 miliar pada 2028, dan Rp125 miliar pada 2029. Dengan demikian, total dana cadangan yang disiapkan mencapai Rp600 miliar.

"Fraksi PKS pada prinsipnya dapat memahami kebutuhan pembentukan Dana Cadangan untuk mengurangi tekanan APBD pada tahun pelaksanaan," kata Lilik, anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Surabaya.

Namun, PKS menarik garis tegas. Proses penyisihan dana tersebut tidak boleh mengorbankan pos-pos vital. Pendistribusian beban anggaran ke beberapa tahun tidak boleh membuat Pemprov mengabaikan belanja wajib dan pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Lilik meminta empat sektor tetap mendapatkan perlindungan anggaran, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi.

Baca Selengkapnya:

PKS Minta Kalkulasi Dana Cadangan Dibuka

PKS meminta Pemprov Jatim bersikap transparan. Ada tiga hal yang menjadi prasyarat dalam pembentukan Dana Cadangan Pilgub.

Pertama, Buka Dasar Kalkulasi

Lilik meminta Pemprov tidak hanya menyampaikan angka global. Menurutnya, alokasi Rp600 miliar merupakan nominal yang besar sehingga dasar kalkulasinya perlu disampaikan secara terukur dan rasional.

Dengan demikian, perlu ada rincian komponen pembiayaan Pilgub yang menjadi dasar penentuan besaran Dana Cadangan tersebut.

Kedua, Uji Ketahanan Fiskal

Pemprov juga diminta menyajikan simulasi kondisi APBD 2027–2029. Langkah tersebut diperlukan untuk melihat dampak penyisihan Dana Cadangan terhadap kemampuan pendapatan dan belanja daerah.

"Simulasi ini dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai skenario pendapatan daerah agar kesinambungan APBD tetap terjaga," harapnya.

Ketiga, Hindari Pemborosan Anggaran

PKS juga mewanti-wanti agar penyelenggaraan Pilgub tidak menimbulkan pemborosan. Tata kelola anggaran harus menggunakan prinsip value for money, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat optimal.

"Dengan tiga catatan ini, PKS berharap Raperda Dana Cadangan Pilgub tidak menjadi beban baru bagi APBD Jatim, dan demokrasi tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan dasar warga," ucap Lilik.

Dana Publik Harus Memberikan Manfaat Optimal

Anggota Komisi C DPRD Jatim ini menyebut setiap rupiah uang rakyat harus memberikan manfaat optimal bagi demokrasi dan masyarakat Jawa Timur.

Karena itu, Pemprov Jatim wajib menjamin adanya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efisien, transparansi penggunaan anggaran, serta sistem pengawasan yang kuat sejak awal.

Berita Terkait

Berita Terkait

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Agenda DPRD Provinsi Jawa Timur

Index Menu

Index Menu